KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO– Bupati Kapuas HM Wiyatno, melakukan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan Kepala Desa (Kades) Mantangai Tengah Kecamatan Mantangai dan Kades Narahan Baru Kecamatan Pulau Petak. Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (8/10).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr Usis I Sangkai, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kapuas, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas H Hamidhan, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.
Wiyatno menyampaikan ucapan selamat kepada para Kades yang baru saja diambil sumpah dan dilantik, seraya berharap momentum tersebut menjadi awal bagi Kepala Desa untuk melaksanakan amanah dengan penuh tanggung jawab dalam memajukan pembangunan di desa masing-masing.
“Jabatan Kades merupakan amanah dan kepercayaan dari masyarakat yang telah memilih secara langsung. Oleh karena itu, laksanakan tugas dengan baik, pahami aspirasi masyarakat, dan wujudkan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, profesional, serta bebas dari korupsi dan nepotisme,” kata Wiyatno.
Lebih lanjut bupati menegaskan beberapa hal penting kepada Kades yang baru dilantik. Di antaranya agar segera mempersatukan kembali masyarakat pasca pemilihan Kades, menjalin koordinasi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Camat, dan Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta melaksanakan serah terima jabatan dengan pejabat sebelumnya.
Bupati juga menekankan agar pengelolaan anggaran desa dilakukan berdasarkan skala prioritas untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat, disertai akuntabilitas yang jelas.
“Pemerintah Desa diharapkan mampu melakukan inovasi dan terobosan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mengoptimalkan potensi desa untuk menghasilkan pendapatan asli desa,” ujarnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan pentingnya kolaborasi yang harmonis antara Pemerintah Desa, BPD, dan lembaga desa lainnya, serta perlunya data yang akurat terkait potensi dan kondisi desa. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur dan masyarakat desa demi mewujudkan desa yang maju dan mandiri. (hmskmf/art)