29.1 C
Jakarta
Friday, April 11, 2025

Awas! Sanksi Menanti ASN Jika Nambah Libur

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Libur panjang Idul Fitri 1446 H/2025 M akan segera berakhir, dan menandakan dimulainya kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, menekankan kepada seluruh ASN untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni Selasa 8 April 2025, dan pihaknya akan memastikan seluruh ASN kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kami akan tetap menerapkan kedisiplinan. Ada tim khusus yang akan memantau hal tersebut,” kata HM. Wiyatno.

Bupati juga menambahkan setelah libur panjang, akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa organisasi perangkat daerah untuk memastikan kehadiran ASN sesuai aturan, jika ada ASN yang melanggar aturan terkait kehadiran setelah libur panjang, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Banjir di Desa Bukit Batu Mulai Surut, BPBD Pastikan Keselamatan Warga

“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun baru saja melewati masa libur panjang,” jelasnya.

Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme dan memanfaatkan waktu libur untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan keluarga dan masyarakat.

“ASN harus disiplin kerja usai liburan Lebaran 2025, dan seluruh ASN segera kembali menyesuaikan ritme kerja usai libur panjang, agar tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal,” pungkasnya. (alh/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Libur panjang Idul Fitri 1446 H/2025 M akan segera berakhir, dan menandakan dimulainya kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk di Kabupaten Kapuas.

Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, menekankan kepada seluruh ASN untuk masuk kerja sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, yakni Selasa 8 April 2025, dan pihaknya akan memastikan seluruh ASN kembali bekerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Kami akan tetap menerapkan kedisiplinan. Ada tim khusus yang akan memantau hal tersebut,” kata HM. Wiyatno.

Bupati juga menambahkan setelah libur panjang, akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa organisasi perangkat daerah untuk memastikan kehadiran ASN sesuai aturan, jika ada ASN yang melanggar aturan terkait kehadiran setelah libur panjang, pihaknya tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga :  Banjir di Desa Bukit Batu Mulai Surut, BPBD Pastikan Keselamatan Warga

“Kami ingin memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, meskipun baru saja melewati masa libur panjang,” jelasnya.

Dengan adanya langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas berharap para ASN dapat menjaga profesionalisme dan memanfaatkan waktu libur untuk menjalin hubungan yang lebih erat dengan keluarga dan masyarakat.

“ASN harus disiplin kerja usai liburan Lebaran 2025, dan seluruh ASN segera kembali menyesuaikan ritme kerja usai libur panjang, agar tetap memberikan pelayanan publik yang maksimal,” pungkasnya. (alh/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru