31.2 C
Jakarta
Tuesday, November 4, 2025

R-APBD Kapuas 2026 Sebesar Rp2,57 Triliun

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menyampaikan pidato pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran (TA) 2026 pada rapat paripurna, Senin (3/11).

Dalam pidatonya, bupati menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kapuas TA 2026 merupakan satu kesatuan utuh yang terdiri atas rencana pendapatan, rencana belanja, dan rencana pembiayaan daerah, yang disusun dengan mengacu pada arah kebijakan prioritas pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029, serta RKPD Kabupaten Kapuas tahun 2026.

Dia menegaskan, penyusunan rancangan APBD ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif di masa mendatang.

Baca Juga :  1.610 Lulus PPPK Formasi Pendidikan di Kapuas

Dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Wiyatno memaparkan secara garis besar R-APBD Kabupaten Kapuas TA 2026. Pertama, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2.024.941.103.000. Kedua, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.572. 341. 103.000. Ketiga, pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp550.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2.600.000.000.

“Dengan demikian, total R-APBD Kabupaten Kapuas TA 2026 adalah sebesar Rp2.574.941.103.000,” tegas Wiyatno.

Wiyatno berharap, melalui APBD TA 2026, pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, melalui APBD ini pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah,” tutur Wiyatno.

Baca Juga :  Dodo Dukung Semangat Huma Betang di Halalbihalal Kalteng

Ia juga menegaskan bahwa peranan pihak legislatif dalam pembangunan daerah sangat penting, terutama dalam pembahasan dan penetapan rencana belanja yang telah disusun pada APBD Tahun 2026.

Dia berharap rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2026 dapat segera disetujui bersama, mengingat rancangan perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran harus disetujui antara kepala daerah dan DPRD sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wiyatno menyampaikan harapan agar seluruh perencanaan pembangunan yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik.

“Sehingga visi Kabupaten Kapuas untuk menjadi daerah yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius dapat terwujud sebagaimana direncanakan,” tandasnya. (art/kpg)

KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno menyampaikan pidato pengantar nota keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran (TA) 2026 pada rapat paripurna, Senin (3/11).

Dalam pidatonya, bupati menjelaskan bahwa rancangan peraturan daerah tentang APBD Kabupaten Kapuas TA 2026 merupakan satu kesatuan utuh yang terdiri atas rencana pendapatan, rencana belanja, dan rencana pembiayaan daerah, yang disusun dengan mengacu pada arah kebijakan prioritas pembangunan nasional, RPJMD Kabupaten Kapuas Tahun 2025-2029, serta RKPD Kabupaten Kapuas tahun 2026.

Dia menegaskan, penyusunan rancangan APBD ini tetap berorientasi pada kinerja dengan penganggaran yang dapat diukur capaian targetnya, serta tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas guna menggerakkan pembangunan yang lebih produktif di masa mendatang.

Baca Juga :  1.610 Lulus PPPK Formasi Pendidikan di Kapuas

Dalam penyampaiannya di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Wiyatno memaparkan secara garis besar R-APBD Kabupaten Kapuas TA 2026. Pertama, pendapatan daerah dirancang sebesar Rp2.024.941.103.000. Kedua, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2.572. 341. 103.000. Ketiga, pembiayaan daerah terdiri atas penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp550.000.000.000 dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2.600.000.000.

“Dengan demikian, total R-APBD Kabupaten Kapuas TA 2026 adalah sebesar Rp2.574.941.103.000,” tegas Wiyatno.

Wiyatno berharap, melalui APBD TA 2026, pelaksanaan berbagai program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Kapuas dapat berjalan maksimal serta memberikan dampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

“Harapan kami, melalui APBD ini pelaksanaan program dan kegiatan dapat berjalan secara maksimal sehingga berdampak positif bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta daerah,” tutur Wiyatno.

Baca Juga :  Dodo Dukung Semangat Huma Betang di Halalbihalal Kalteng

Ia juga menegaskan bahwa peranan pihak legislatif dalam pembangunan daerah sangat penting, terutama dalam pembahasan dan penetapan rencana belanja yang telah disusun pada APBD Tahun 2026.

Dia berharap rancangan perda tentang APBD tahun anggaran 2026 dapat segera disetujui bersama, mengingat rancangan perda tentang APBD paling lambat satu bulan sebelum dimulainya tahun anggaran harus disetujui antara kepala daerah dan DPRD sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Wiyatno menyampaikan harapan agar seluruh perencanaan pembangunan yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik.

“Sehingga visi Kabupaten Kapuas untuk menjadi daerah yang berdaya saing, sejahtera, indah, aman, dan religius dapat terwujud sebagaimana direncanakan,” tandasnya. (art/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru