31 C
Jakarta
Tuesday, February 4, 2025

Musrenbang RKPD Kecamatan Timpah: Prioritaskan 119 Usulan untuk Tahun 2026

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Timpah Tahun 2025 resmi digelar di Aula Kantor Camat Timpah, Selasa (4/2/2025).

Asisten III Setda Kapuas, Ahmad M. Saribi, S.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si., menyampaikan bahwa dalam musrenbang kali ini telah disepakati sebanyak 119 usulan skala prioritas. Hal tersebut yang akan diajukan untuk RKPD pada tahun 2026 nanti.

“Dari hasil kesepakatan hari ini, ada skala prioritas yang akan diusulkan dalam RKPD tahun 2026 dengan jumlah sekitar 119 usulan yang akan diakomodir. Tahap selanjutnya, maka pihak yang terkait terutama    Bapelitbangda ini akan mengompilasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk kemudian dibahas dalam forum gabungan OPD hingga musrenbang tingkat kabupaten,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Dorong Usulan Prioritas Direalisasikan

Tak hanya itu, Saribi juga menjelaskan bahwa setelah melalui tahapan tersebut usulan tersebut, akan masuk dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Selain itu dalam musrenbang ini juga dibahas berbagai regulasi terkait termasuk usulan di luar anggaran seperti penambahan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Salah satu isu yang banyak berkembang dalam forum ini, adalah usulan terkait relokasi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Timpah yang selama ini menjadi permasalahan rutin di wilayah tersebut.

“Kami berharap usulan-usulan prioritas ini, bisa terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Timpah. Semua pihak harus bersinergi agar program pembangunan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan daerah,” tutupnya. (*mta/hnd)

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Kecamatan, Doni Siap Bantu Persoalan Listrik Bagi Warga Tak Mampu

KUALA KAPUAS, PROKALTENG.CO– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Timpah Tahun 2025 resmi digelar di Aula Kantor Camat Timpah, Selasa (4/2/2025).

Asisten III Setda Kapuas, Ahmad M. Saribi, S.Si., mewakili Penjabat (Pj) Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, M.Si., menyampaikan bahwa dalam musrenbang kali ini telah disepakati sebanyak 119 usulan skala prioritas. Hal tersebut yang akan diajukan untuk RKPD pada tahun 2026 nanti.

“Dari hasil kesepakatan hari ini, ada skala prioritas yang akan diusulkan dalam RKPD tahun 2026 dengan jumlah sekitar 119 usulan yang akan diakomodir. Tahap selanjutnya, maka pihak yang terkait terutama    Bapelitbangda ini akan mengompilasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk kemudian dibahas dalam forum gabungan OPD hingga musrenbang tingkat kabupaten,” ujarnya saat diwawancarai awak media usai kegiatan.

Baca Juga :  DPRD Kapuas Dorong Usulan Prioritas Direalisasikan

Tak hanya itu, Saribi juga menjelaskan bahwa setelah melalui tahapan tersebut usulan tersebut, akan masuk dalam rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Selain itu dalam musrenbang ini juga dibahas berbagai regulasi terkait termasuk usulan di luar anggaran seperti penambahan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Salah satu isu yang banyak berkembang dalam forum ini, adalah usulan terkait relokasi masyarakat terdampak banjir di Kecamatan Timpah yang selama ini menjadi permasalahan rutin di wilayah tersebut.

“Kami berharap usulan-usulan prioritas ini, bisa terealisasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Timpah. Semua pihak harus bersinergi agar program pembangunan berjalan sesuai rencana dan kebutuhan daerah,” tutupnya. (*mta/hnd)

Baca Juga :  Hadiri Musrenbang Kecamatan, Doni Siap Bantu Persoalan Listrik Bagi Warga Tak Mampu

Terpopuler

Artikel Terbaru

/