KUALA KAPUAS,PROKALTENG.CO – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno secara resmi melantik Kepala Desa Pengganti Antar-waktu (PAW), Penjabat (Pj) Kepala Desa, sekaligus mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sejumlah kepala desa di Kabupaten Kapuas. Pengukuhan dilakukan, Jumat (29/8) pagi.
Prosesi pelantikan yang digelar di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas itu berlangsung khidmat, disaksikan Wakil Bupati Kapuas Dodo, unsur Forkopimda, Sekda Kapuas Usis I Sangkai, para camat, kepala perangkat daerah, rohaniawan, hingga keluarga dan tamu undangan. Adapun tujuh nama yang dilantik antara lain; Kepala Desa Sriwidadi Willy Sanjaya, Kepala Desa Jakatan Pari Rahmadi, Kepala Desa Tumbang Sirat Midel Gustap S Uno, Pj Kepala Desa Tamban Lupak Nitha, Pj Kepala Desa Dadahup Raya Felix Setiawan, Pj Kepala Desa Tanjung Rendan Rahmat M Noor, Kepala Desa Manusup Hilir Pristowandie.
Wiyatno mengapresiasi para kepala desa yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa jabatan kepala desa bukan sekadar gelar, tetapi amanah besar yang harus dijalankan dengan sepenuh hati.
“Pelantikan ini adalah momentum penting. Kepala desa adalah garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, transparan, dan selalu mengutamakan kepentingan rakyat,” ujar Wiyatno.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sesuai regulasi, mulai dari Perda Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2015, Perbup Kapuas Nomor 4 Tahun 2022, hingga Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.3/4179/SJ tertanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Wiyatno juga menitipkan enam pesan penting bagi para pemimpin desa. Di antaranya, berdiri di atas semua golongan, menjaga sinergi dan koordinasi dengan BPD, camat, hingga pemerintah kabupaten. Mengelola anggaran desa dengan skala prioritas yang tepat dan bisa dipertanggungjawabkan, menjadi teladan bagi masyarakat, mengedepankan pelayanan publik, membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
Dengan dilantiknya tujuh kepala desa tersebut, diharapkan pemerintahan desa di Kapuas semakin kuat, solid, dan mampu melahirkan inovasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Semua kepala desa yang baru dilantik harus mampu menghadirkan pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan warga,” tandas bupati. (art/kpg)