KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat menggelar lokakarya untuk penyusunan rencana awal (Ranwal) dokumen penanggulangan bencana di bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Gumas, Richard FL, menjelaskan bahwa risiko bencana alam meliputi bencana geologi seperti gempa bumi, tsunami, dan letusan gunung api; bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, kekeringan, dan angin topan; serta bencana akibat faktor biologi seperti wabah penyakit pada manusia, tanaman, ternak, dan hama tanaman.
“Dengan adanya penyusunan rencana awal dokumen penanggulangan bencana, diharapkan pelaksanaannya dapat berjalan baik oleh pihak-pihak terkait dari OPD, baik eksternal maupun internal,” ucap Richard, Selasa (24/9).
Dia menambahkan, pentingnya upaya pencegahan bencana akibat ulah manusia, termasuk konflik antar manusia yang disebabkan oleh perebutan sumber daya terbatas, ideologi, agama, dan politik.
“Kedaruratan kompleks merupakan kombinasi dari situasi bencana dalam suatu daerah konflik. Maka, perlu perencanaan penanggulangan bencana yang komprehensif,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Gumas, Champili, menyatakan bahwa kegiatan penyusunan rencana awal ini diikuti oleh OPD terkait seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos), serta sejumlah pihak eksternal.
Tujuannya adalah untuk menyusun pedoman tata laksana penyelenggaraan penanggulangan bencana yang terkoordinasi, terpadu, terarah, dan menyeluruh.
“Kegiatan ini juga merupakan amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Tata laksana penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana bagi pemerintah dan pemerintah daerah diatur dalam PP No. 21 Tahun 2018,” tutupnya. (nya/ans/kpg)