32.4 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Dinsos Gumas Distribusikan 40 Kursi Roda

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong telah menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas pada tahun 2023, belum lama ini.

“Bantuan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian kami pemerintah kepada masyarakatnya tidak pandang bulu,” ucap Jaya pasca menyerahkan secara simbolis kursi roda.

Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas itu, berharap bantuan tersebut bermanfaat untuk warga se tempat.

“Semoga membantu meringankan beban mereka yang membutuhkannya,” ujarnya dilansir dari palangkaekspres.

Sementara itu diketahui, bantuan tersebut dari Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Sosial, diketahui sepanjang tahun 2023 telah disalurkan puluhan kursi roda.

“Sepanjang tahun 2023, kami telah menganggarkan 40 buah kursi roda kepada penyandang disabilitas yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Gunung Mas,” ucap  Kepala  Dinas Soaial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Evellyn, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Wisata Inspirasi Batu Suli Diresmikan, Bupati Ingin Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Dia melanjutkan, 25 kursi roda bersumber dari dana APBD murni tahun 2023 dan semua sudah disalurkan. Lalu 15 dari APBD perubahan tahun 2023.

“Ada 5 bantuan kursi roda yang bersumber dari APBD perubahan 2023 sudah disalurkan dan 10 lainnya segera kami salurkan,” ujarnya.

Untuk diketahui melalui APBD murni tahun 2024 ini, Dinsos Kabupaten Gunung Mas telah menganggarkan 20 buah kursi roda untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Gunung Mas. (hms/kpg)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Bupati Gunung Mas Jaya S Monong telah menyerahkan secara simbolis bantuan kursi roda kepada penyandang disabilitas pada tahun 2023, belum lama ini.

“Bantuan ini menjadi bentuk perhatian dan kepedulian kami pemerintah kepada masyarakatnya tidak pandang bulu,” ucap Jaya pasca menyerahkan secara simbolis kursi roda.

Orang nomor satu di Kabupaten Gunung Mas itu, berharap bantuan tersebut bermanfaat untuk warga se tempat.

“Semoga membantu meringankan beban mereka yang membutuhkannya,” ujarnya dilansir dari palangkaekspres.

Sementara itu diketahui, bantuan tersebut dari Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Sosial, diketahui sepanjang tahun 2023 telah disalurkan puluhan kursi roda.

“Sepanjang tahun 2023, kami telah menganggarkan 40 buah kursi roda kepada penyandang disabilitas yang tersebar di berbagai desa di Kabupaten Gunung Mas,” ucap  Kepala  Dinas Soaial melalui Kabid Rehabilitasi Sosial Evellyn, beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Wisata Inspirasi Batu Suli Diresmikan, Bupati Ingin Wujudkan Pariwisata Berkelanjutan

Dia melanjutkan, 25 kursi roda bersumber dari dana APBD murni tahun 2023 dan semua sudah disalurkan. Lalu 15 dari APBD perubahan tahun 2023.

“Ada 5 bantuan kursi roda yang bersumber dari APBD perubahan 2023 sudah disalurkan dan 10 lainnya segera kami salurkan,” ujarnya.

Untuk diketahui melalui APBD murni tahun 2024 ini, Dinsos Kabupaten Gunung Mas telah menganggarkan 20 buah kursi roda untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Gunung Mas. (hms/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru