29.1 C
Jakarta
Saturday, June 29, 2024
spot_img

Pemkab Gunung Mas Sambut Baik Pandangan Fraksi

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menyambut baik atas dukungan, saran, masukan yang sama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun  Anggaran (TA) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.

Pj Bupati Gunung Mas Heson B Aden mengatakan, dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, terkait rasio-rasio yakni kurangnya semangat kerja perangkat daerah dalam membuat/program maupun kegiatan yang berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, sambung dia, kekurangan semangat kerja tersebut berdasarkan penilaian DPRD yaitu tidak tepatnya penempatan tenaga teknis yang proporsional. Ini akibat pemindahan dan penempatan pegawai yang tidak lagi melihat profesionalnya dari perangkat daerah tanpa melalui tahapan aturan yang berlaku.

“Kami menilai bahwa penempatan pegawai di lingkungan perangkat daerah telah dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Sepanjang kepemimpinan telah berjalan dalam 5 tahun terakhir untuk penempatan pegawai pada masing-masing jabatan dilakukan berdasarkan asas profesionalitas,” ucap Herson saat membacakan jawabannya, Kamis (20/06/2024).

Baca Juga :  Kepala dan Perangkat Desa Jangan Ikut Politik Praktis

Selain itu, mempertimbangkan kompetensi yang bersangkutan serta melalui tahapan penilaian oleh Tim Penilai Kinerja, yang ditetapkan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

“Lalu rasio derajat desentralisasi fiskal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 hanya sebesar 3,16 persen dari total pendapatan daerah mengindikasikan bahwa masih belum maksimalnya kinerja dari OPD teknis dalam mencari dan tergalinya objek-objek untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Kemudian, ujarnya, salah satunya adalah pembiaran jalan umum menuju Tahura dipakai oleh PBS Batu Bara untuk jalan Produksi sehingga pengunujung wisata ke Tahura Lapak Jaru sangat Berkurang, serta kurangnya sport, target dari pimpinan daerah untuk memaksimalkan tercapainya PAD sesuai dengan yang sudah direncanakan/diragetkan.

Baca Juga :  Ruas Antar Kurun ke Kecamatan Tewah Bakal Putus, Begini Kata Dewan

“Menanggapi terkait Kerusakan Jalan di Jalan Kabupaten diruas Jalan Tahura Lapak Jaru. Sudah diadakan Pertemuan dengan PBS yang beroperasi di kita. Khususnya di ruas Jalan Tahura dan semua PBS berkomitmen akan melaksanakan perbaikan Jalan dititik-titik kerusakan Jalan dan selalu berkoordinasi dengan Pemda,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, seluruh Pihak Perusahaan Besar Swasta yang ada dimelintasi dan ada di Gunung Mas  menggunakan Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun dalam pengangkutan yang menunjang, Operasional perusahaan berkomitmen untuk tidak menggunakan Kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL). (nya)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menyambut baik atas dukungan, saran, masukan yang sama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun  Anggaran (TA) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023.

Pj Bupati Gunung Mas Heson B Aden mengatakan, dalam pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, terkait rasio-rasio yakni kurangnya semangat kerja perangkat daerah dalam membuat/program maupun kegiatan yang berpihak kepada masyarakat.

Selain itu, sambung dia, kekurangan semangat kerja tersebut berdasarkan penilaian DPRD yaitu tidak tepatnya penempatan tenaga teknis yang proporsional. Ini akibat pemindahan dan penempatan pegawai yang tidak lagi melihat profesionalnya dari perangkat daerah tanpa melalui tahapan aturan yang berlaku.

“Kami menilai bahwa penempatan pegawai di lingkungan perangkat daerah telah dilakukan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Sepanjang kepemimpinan telah berjalan dalam 5 tahun terakhir untuk penempatan pegawai pada masing-masing jabatan dilakukan berdasarkan asas profesionalitas,” ucap Herson saat membacakan jawabannya, Kamis (20/06/2024).

Baca Juga :  Kepala dan Perangkat Desa Jangan Ikut Politik Praktis

Selain itu, mempertimbangkan kompetensi yang bersangkutan serta melalui tahapan penilaian oleh Tim Penilai Kinerja, yang ditetapkan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

“Lalu rasio derajat desentralisasi fiskal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2023 hanya sebesar 3,16 persen dari total pendapatan daerah mengindikasikan bahwa masih belum maksimalnya kinerja dari OPD teknis dalam mencari dan tergalinya objek-objek untuk meningkatkan PAD,” ujarnya.

Kemudian, ujarnya, salah satunya adalah pembiaran jalan umum menuju Tahura dipakai oleh PBS Batu Bara untuk jalan Produksi sehingga pengunujung wisata ke Tahura Lapak Jaru sangat Berkurang, serta kurangnya sport, target dari pimpinan daerah untuk memaksimalkan tercapainya PAD sesuai dengan yang sudah direncanakan/diragetkan.

Baca Juga :  Ruas Antar Kurun ke Kecamatan Tewah Bakal Putus, Begini Kata Dewan

“Menanggapi terkait Kerusakan Jalan di Jalan Kabupaten diruas Jalan Tahura Lapak Jaru. Sudah diadakan Pertemuan dengan PBS yang beroperasi di kita. Khususnya di ruas Jalan Tahura dan semua PBS berkomitmen akan melaksanakan perbaikan Jalan dititik-titik kerusakan Jalan dan selalu berkoordinasi dengan Pemda,” ujarnya.

Selain itu, tambah dia, seluruh Pihak Perusahaan Besar Swasta yang ada dimelintasi dan ada di Gunung Mas  menggunakan Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun dalam pengangkutan yang menunjang, Operasional perusahaan berkomitmen untuk tidak menggunakan Kendaraan yang Over Dimensi dan Over Load (ODOL). (nya)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru