29.2 C
Jakarta
Monday, May 20, 2024
spot_img

Jelang Akhir Jabatan, Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Gumas Dinilai Inspektorat

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas tengah menjalani pemeriksaan dan penilaian kinerja yakni dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sehingga,  dalam satu periode itu apasaja yang dilakukan dan belum dilaksanakan.

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, menuturkan kegiatan tersebut untuk mengukur dan menilai kinerja Kepala Daerah selama satu periode, melakukan audit dan permintaan data untuk penilaian kinerja.

“Dalam penilaian akan dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Kalteng selama satu pekan ini. Ada 364 point yang diminta oleh tim penilai untuk mengukur hasil program-program kerja kepala daerah,” ucap Efrensia LP Umbing, Selasa (30/4/2024).

Penilaian dan pemeriksaan di akhir masa jabatan kepala daerah ini merupakan pengawasan rutin setiap berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan ini merupakan kewajiban Pemprov terhadap daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir.

Baca Juga :  Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Lantik Pejabat Struktural Dua Kecamatan  

Dikatakan Efrensia, indikator pemeriksaan dan penilaian bukan hanya mengacu pada skor Bupati dan Wakilnya namun juga seluruh pejabatnya yang ada.

“Ini tentunya bukan pengakuan pribadi, namun ini disurvei oleh pusat. Namun memang kurang lebih tak jauh dari prevalensi survei kita,” ujarnya.

Ditambahkan Wabup, indikatornya adalah penyelenggaraan pemerintahan secara umum, pelayanan kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan pelayanan kepada masyarakat selama satu periode pelaksanaan tugas Kepala Daerah.

“Ada empat kategori dengan skor terbaik 90-100, dibawah skor 50, 50 hingga 75 dan 75 hingga 90. Semoga saja kita dapat yang skor paling bagus,” pungkas dia. (hms)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas tengah menjalani pemeriksaan dan penilaian kinerja yakni dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Sehingga,  dalam satu periode itu apasaja yang dilakukan dan belum dilaksanakan.

Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing, menuturkan kegiatan tersebut untuk mengukur dan menilai kinerja Kepala Daerah selama satu periode, melakukan audit dan permintaan data untuk penilaian kinerja.

“Dalam penilaian akan dilakukan oleh Tim Inspektorat Provinsi Kalteng selama satu pekan ini. Ada 364 point yang diminta oleh tim penilai untuk mengukur hasil program-program kerja kepala daerah,” ucap Efrensia LP Umbing, Selasa (30/4/2024).

Penilaian dan pemeriksaan di akhir masa jabatan kepala daerah ini merupakan pengawasan rutin setiap berakhirnya masa jabatan kepala daerah dan ini merupakan kewajiban Pemprov terhadap daerah-daerah yang masa jabatan kepala daerahnya berakhir.

Baca Juga :  Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Lantik Pejabat Struktural Dua Kecamatan  

Dikatakan Efrensia, indikator pemeriksaan dan penilaian bukan hanya mengacu pada skor Bupati dan Wakilnya namun juga seluruh pejabatnya yang ada.

“Ini tentunya bukan pengakuan pribadi, namun ini disurvei oleh pusat. Namun memang kurang lebih tak jauh dari prevalensi survei kita,” ujarnya.

Ditambahkan Wabup, indikatornya adalah penyelenggaraan pemerintahan secara umum, pelayanan kesejahteraan masyarakat, daya saing daerah dan pelayanan kepada masyarakat selama satu periode pelaksanaan tugas Kepala Daerah.

“Ada empat kategori dengan skor terbaik 90-100, dibawah skor 50, 50 hingga 75 dan 75 hingga 90. Semoga saja kita dapat yang skor paling bagus,” pungkas dia. (hms)

spot_img
spot_img

Terpopuler

spot_img

Artikel Terbaru