28.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Isi Kekosongan Jabatan, Bupati Lantik Pejabat Struktural Dua Kecamatan  

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali melantik sejumlah pejabat struktural di dua kecamatan yaitu Kecamatan Miri Manasa dan Damang Batu di lima jabatan, mulai dari camat, sekretaris, dua lurah Pengadministrasi Pemerintahan. Hal itu, sesuai dengan surat keputusan Nomor 100.3.3.2/21/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil.

“Saya atas nama pribadi dan nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada pejabat Camat Miri Manasa, Sekcam, Lurah Miri Manasa, Lurah Marikoi, dan pejabat pengadministrasian yang baru saja kita lakukan bersama yakni pelantikan,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dilansir dari palangkaekspres.

Suami dari Mimi Mariati Jaya S Monong mejelaskan, pelantikan ini juga bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang lowong, pejabat yang menduduki jabatan telah memasuki masa pensiun atau purna tugas, juga dilakukan mutasi yang bersifat promosi dan atau mutasi.

Baca Juga :  Bahas Aplikasi Siapdes untuk Penyaluran ADD

“Kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai,”  jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Gunung Mas Tommy Lili Pali menjelaskan, pejabat struktural yang dilantik tersebut merupakan bagian dari pegawai yang ada di Kabupaten Gunung Mas, dengan tujuannya upaya untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di kecamatan Miri Manasa dan Damang Batu serta mengisi jabatan lurah di kelurahan.

“Mereka yang dilantik yakni Wano sebelumnya Lurah Marikoi menjadi Camat Miri Manasa, lalu Sukur Apriadi menjadi Sekretaris, kemudian Ardius sebagai Kasi Pemdes Miri Manasa, lalu Cakra sebagai Kasi Pem Kecamatan Damang Batu, Kasuma sebagai Lurah Marikoi, dan Naptali Lurah Napoi,” pungkas dia. (nya/nur/kpg)

Baca Juga :  Dinsos Gumas Distribusikan 40 Kursi Roda

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas kembali melantik sejumlah pejabat struktural di dua kecamatan yaitu Kecamatan Miri Manasa dan Damang Batu di lima jabatan, mulai dari camat, sekretaris, dua lurah Pengadministrasi Pemerintahan. Hal itu, sesuai dengan surat keputusan Nomor 100.3.3.2/21/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan pegawai negeri sipil.

“Saya atas nama pribadi dan nama Pemerintah Daerah mengucapkan selamat kepada pejabat Camat Miri Manasa, Sekcam, Lurah Miri Manasa, Lurah Marikoi, dan pejabat pengadministrasian yang baru saja kita lakukan bersama yakni pelantikan,” ucap Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dilansir dari palangkaekspres.

Suami dari Mimi Mariati Jaya S Monong mejelaskan, pelantikan ini juga bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang lowong, pejabat yang menduduki jabatan telah memasuki masa pensiun atau purna tugas, juga dilakukan mutasi yang bersifat promosi dan atau mutasi.

Baca Juga :  Bahas Aplikasi Siapdes untuk Penyaluran ADD

“Kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat setiap instansi pemerintah adalah bagian dari pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai,”  jelasnya.

Sementara itu, Plt Kepala BKPSDM Gunung Mas Tommy Lili Pali menjelaskan, pejabat struktural yang dilantik tersebut merupakan bagian dari pegawai yang ada di Kabupaten Gunung Mas, dengan tujuannya upaya untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di kecamatan Miri Manasa dan Damang Batu serta mengisi jabatan lurah di kelurahan.

“Mereka yang dilantik yakni Wano sebelumnya Lurah Marikoi menjadi Camat Miri Manasa, lalu Sukur Apriadi menjadi Sekretaris, kemudian Ardius sebagai Kasi Pemdes Miri Manasa, lalu Cakra sebagai Kasi Pem Kecamatan Damang Batu, Kasuma sebagai Lurah Marikoi, dan Naptali Lurah Napoi,” pungkas dia. (nya/nur/kpg)

Baca Juga :  Dinsos Gumas Distribusikan 40 Kursi Roda

Terpopuler

Artikel Terbaru