30.6 C
Jakarta
Wednesday, November 13, 2024

Bahas Aplikasi Siapdes untuk Penyaluran ADD

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gunung Mas bersama dinas terkait melaksanakan rapat terkait tindak lanjut aplikasi Siapdes, penyaluran ADD dan pajak serta Siltap. Yang mana itu, semua berkaitan di beberapa dinas dan badan yang ada di daerah se tempat.

“Hari ini kita melaksanakan rapat tindak lanjut soal aplikasi Siapdes, untuk penyaluran ADD dan pajak hingga siltap desa, dan itu ada keterkaitan di beberapa dinas dan badan termasuk juga pihak bank Kalteng,” ucap Kepala BPKAD Gunung Mas Hardeman Serang dilansir dari palangkaekspres.

Menurut dia, supaya lebih cepat terealisasi bisa lebih banyak penyerapan di triwulan, pertama karena anggaran yang terbanyak itu yakni ADD, DD dan bagi hasil pajak retribusi yang nilainya mencapai sekitar Rp. 190 miliar lebih.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Lindungi 5000 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan dana yang sedemikian banyak itu harus bagaimana cara penyalurannya, sedangkan untuk peraturanya sudah kita diajukan di provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Gunung Mas Yulius mengatakan, terkait paraturan untuk penyaluran tersebut sudah dua minggu ini telah diajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalteng, kemungkinan sesuai prosedur itu sudah selesai. Tetapi, secara formal diminta pihak biro kembali dari DPMD Provinsi.

“Untuk itu kami optimis pak di awal bulan Februari selesai pak terkait Perbup itu, lalu terkait Siltap sesuai prosedur dari kemetrian akan diatur Bank Kalteng, dan kita juga menunggu postingan APBDes dan keterlambatan juga nomor rekening desa,” terang dia. (nya/nur/kpg)

KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Gunung Mas bersama dinas terkait melaksanakan rapat terkait tindak lanjut aplikasi Siapdes, penyaluran ADD dan pajak serta Siltap. Yang mana itu, semua berkaitan di beberapa dinas dan badan yang ada di daerah se tempat.

“Hari ini kita melaksanakan rapat tindak lanjut soal aplikasi Siapdes, untuk penyaluran ADD dan pajak hingga siltap desa, dan itu ada keterkaitan di beberapa dinas dan badan termasuk juga pihak bank Kalteng,” ucap Kepala BPKAD Gunung Mas Hardeman Serang dilansir dari palangkaekspres.

Menurut dia, supaya lebih cepat terealisasi bisa lebih banyak penyerapan di triwulan, pertama karena anggaran yang terbanyak itu yakni ADD, DD dan bagi hasil pajak retribusi yang nilainya mencapai sekitar Rp. 190 miliar lebih.

Baca Juga :  Pemkab Gumas Lindungi 5000 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

“Dengan dana yang sedemikian banyak itu harus bagaimana cara penyalurannya, sedangkan untuk peraturanya sudah kita diajukan di provinsi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPMD Gunung Mas Yulius mengatakan, terkait paraturan untuk penyaluran tersebut sudah dua minggu ini telah diajukan ke Biro Hukum Provinsi Kalteng, kemungkinan sesuai prosedur itu sudah selesai. Tetapi, secara formal diminta pihak biro kembali dari DPMD Provinsi.

“Untuk itu kami optimis pak di awal bulan Februari selesai pak terkait Perbup itu, lalu terkait Siltap sesuai prosedur dari kemetrian akan diatur Bank Kalteng, dan kita juga menunggu postingan APBDes dan keterlambatan juga nomor rekening desa,” terang dia. (nya/nur/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru