MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya menindaklanjuti berbagai masukan fraksi-fraksi DPRD dalam proses penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027. Komitmen itu disampaikan saat Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y Tingan A Md menghadiri Rapat Paripurna II Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara Tahun 2026, Selasa (29/9).
Rapat Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Raperda APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2027. Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD H. Benny Siswanto didampingi Wakil Ketua II Hj. Henny Rosgiaty Rusli.
Rapat dihadiri anggota DPRD, Sekretaris Daerah Muhlis, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya. Kegiatan berlangsung berdasarkan undangan Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Nomor 005/208/KA.DPRD/2026 tanggal 25 September 2026.
Dalam forum itu, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan, masukan, dan saran konstruktif terhadap Raperda APBD 2027. Pemerintah daerah menilai masukan tersebut menjadi bagian penting agar kebijakan anggaran semakin tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Pemerintah daerah sangat menghargai pemandangan umum yang disampaikan fraksi-fraksi. Semua masukan menjadi perhatian kami untuk penyempurnaan Raperda APBD 2027 agar lebih tepat sasaran, transparan, akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Felix Sonadie Y. Tingan.
Wakil Bupati juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Barito Utara. Menurutnya, pembahasan APBD harus berjalan lancar dan tetap mengedepankan kepentingan publik.
Setelah penyampaian pemandangan umum fraksi, pembahasan akan memasuki tahapan Jawaban Bupati atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD. Pemkab Barito Utara menyatakan siap menindaklanjuti seluruh masukan sesuai mekanisme yang berlaku. (ren)

