32.6 C
Jakarta
Tuesday, October 21, 2025

Tiga Raperda Inisiatif DPRD Jadi Pilar Penting Pembangunan Daerah

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang telah dibahas bersama eksekutif.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md, mewakili Bupati, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (20/10), di ruang rapat DPRD Barito Utara.

Dalam kesempatan itu, Felix menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan, anggota, dan seluruh alat kelengkapan DPRD yang telah menunjukkan komitmen dan kecermatan dalam menyusun serta membahas tiga Raperda tersebut.

Ia menilai, langkah ini merupakan capaian penting dalam memperkuat fungsi legislasi DPRD serta sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima Raperda tentang Kepemudaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” ujar Felix.

Raperda tentang Kepemudaan tersebut bertujuan mewujudkan generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan.

Baca Juga :  Melly Novita Tegaskan Dukungan Program PKK

Felix menekankan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai subjek sekaligus penggerak dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Ia menjelaskan, regulasi tersebut disusun berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diharapkan, pengesahan Perda ini mampu memperkuat peran pemuda Barito Utara sebagai pilar utama pembangunan daerah dan bangsa. Selain itu, Pemkab Barito Utara juga menyatakan penerimaan penuh terhadap Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, yang telah memasuki tahap pembicaraan tingkat II atau pendapat akhir Bupati. Raperda ini bertujuan menjamin hak konstitusional masyarakat, ter utama kalangan kurang mampu, untuk memperoleh akses keadilan secara adil dan merata.

“Dengan adanya Perda ini nantinya, menunjukkan peran nyata pemerintah daerah dalam melindungi dan menjamin hak asasi warga masyarakat,” tegasnya.

Felix menambahkan, kehadiran Perda tersebut akan mendorong terwujudnya sistem peradilan yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Baca Juga :  Pj Bupati Dampingi Gubernur Kalteng Pantau Proses PSU

Sementara itu, Raperda ketiga tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan juga mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. Aturan ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemberian penghargaan bagi peserta didik berprestasi maupun yang berasal dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Semoga dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan ini, tidak ada lagi peserta didik berprestasi yang terhambat pendidikannya karena kendala biaya,” harap Felix.

Ia menegaskan, kebijakan ini selaras dengan visi, misi, dan program unggulan pemerintah daerah di bidang pendidikan. Menutup sambutannya, Felix berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan produk hukum daerah terus terjaga.

Kerja sama yang dilandasi semangat demokrasi ini diyakini akan mendukung keberhasilan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan.(ren/kpg)

MUARA TEWEH,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan dukungan penuh terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD yang telah dibahas bersama eksekutif.

Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Y. Tingan, A.Md, mewakili Bupati, dalam Rapat Paripurna IV Masa Sidang II Tahun 2025, Senin (20/10), di ruang rapat DPRD Barito Utara.

Dalam kesempatan itu, Felix menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan, anggota, dan seluruh alat kelengkapan DPRD yang telah menunjukkan komitmen dan kecermatan dalam menyusun serta membahas tiga Raperda tersebut.

Ia menilai, langkah ini merupakan capaian penting dalam memperkuat fungsi legislasi DPRD serta sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyatakan menerima Raperda tentang Kepemudaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Perda,” ujar Felix.

Raperda tentang Kepemudaan tersebut bertujuan mewujudkan generasi muda yang beriman, bertakwa, berakhlak mulia, serta memiliki jiwa kepemimpinan dan kewirausahaan.

Baca Juga :  Melly Novita Tegaskan Dukungan Program PKK

Felix menekankan bahwa pemuda memiliki posisi strategis sebagai subjek sekaligus penggerak dalam pencapaian tujuan pembangunan nasional. Ia menjelaskan, regulasi tersebut disusun berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Diharapkan, pengesahan Perda ini mampu memperkuat peran pemuda Barito Utara sebagai pilar utama pembangunan daerah dan bangsa. Selain itu, Pemkab Barito Utara juga menyatakan penerimaan penuh terhadap Raperda tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin, yang telah memasuki tahap pembicaraan tingkat II atau pendapat akhir Bupati. Raperda ini bertujuan menjamin hak konstitusional masyarakat, ter utama kalangan kurang mampu, untuk memperoleh akses keadilan secara adil dan merata.

“Dengan adanya Perda ini nantinya, menunjukkan peran nyata pemerintah daerah dalam melindungi dan menjamin hak asasi warga masyarakat,” tegasnya.

Felix menambahkan, kehadiran Perda tersebut akan mendorong terwujudnya sistem peradilan yang efektif, efisien, dan akuntabel, serta memastikan seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan hukum yang layak.

Baca Juga :  Pj Bupati Dampingi Gubernur Kalteng Pantau Proses PSU

Sementara itu, Raperda ketiga tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan juga mendapat sambutan positif dari pemerintah daerah. Aturan ini akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemberian penghargaan bagi peserta didik berprestasi maupun yang berasal dari keluarga tidak mampu agar dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.

“Semoga dengan adanya Perda tentang Penyelenggaraan Penghargaan Pendidikan ini, tidak ada lagi peserta didik berprestasi yang terhambat pendidikannya karena kendala biaya,” harap Felix.

Ia menegaskan, kebijakan ini selaras dengan visi, misi, dan program unggulan pemerintah daerah di bidang pendidikan. Menutup sambutannya, Felix berharap sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam pembentukan produk hukum daerah terus terjaga.

Kerja sama yang dilandasi semangat demokrasi ini diyakini akan mendukung keberhasilan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Barito Utara secara berkelanjutan.(ren/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/