PALANGKA RAYA. PROKALTENG.CO – Pj Bupati Barito Utara Indra Gunawan menanda tangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa antara Kejaksaan dan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Penandatanganan ini bertujuan untuk pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa dan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih agar berjalan akuntabel, transparan, dan terhindar dari penyimpangan.
Pj Bupati Indra Gunawan mengatakan, kerjasama ini diharapkan dapat memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan, meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat desa dan kelurahan guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Barito Utara.
Dikatakannya, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merupakan program strategis nasional yang bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa/kelurahan di masingmasing daerah.
“Penandatanganan PKS dengan kejaksaan ini menjadi langkah konkret untuk memastikan tata kelola dan operasional koperasi berjalan dengan baik dan profesional,” tegasnya.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangkaian acara Pembukaan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih seKalimantan Tengah Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Lantai II, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9) lalu.
Penandatanganan tersebut dihadiri sejumlah pejabat Kementerian RI, Jaksa Agung Muda (JAM) Intelijen Republik Indonesia Reda Manthovani, Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, unsur Forkopimda se-Kalteng, Kepala OPD se kalteng, Bupati dan Pj Bupati beserta Perangkat Daerah terkait, Ketua DPRD se kalteng, DAD Kalteng, dan undangan terkait lainnya. (her/kpg)