Perketat Pengawasan Karhutla, 11 Perusahaan Perkebunan di Batara Wajib Tingkatkan Kesiapan

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan fokus utama pada pengawasan ketat terhadap 11 Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunana kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Barito Utara dalam menekan angka kejadian karhutla yang meningkat signifikan sepanjang Agustus 2026.

Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT menegaskan para pelaku usaha perkebunan didorong untuk meningkatkan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran serta mematuhi standar operasional prosedur pencegahan karhutla. Pengawasan ini dilakukan secara terpadu bersama TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), instansi terkait, relawan, dan pihak perusahaan.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat tekanan karhutla mengalami peningkatan cukup sisgnifikan pada Agustus 2026. Berdasarkan data, pada bulan tersebut tercatat 192 hotspot, 102 kejadian karhutla, serta luasan lahan terbakar mencapai 56,16 hektare, menjadikannya periode dengan intensitas karhutla tertinggi sepanjang tahun 2026.

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Batara tekah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 melalui keputusan Bupati Nomor 188.45/399/2026 yang berlaku selama 60 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 29 September 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VII/2026 tentang Instruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Kegiatan Konsultasi Publik Bagian Penting dan Wajib Dalam Proses Penyusunan Dokumen Amdal

Bupati Shalauddin menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla.

“Daerah pada prinsipnya siap melakukan penanganan karhutla. Namun, penguatan pos lapangan dan koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan, serta efektivitas respon di lapangan,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla Pada Perkebunan Kelapa Sawit di di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (4/9).

Untuk mendukung operasi penanganan, BPBS Kabupaten Batara mengerahkan kekuatan penuh yang terdiri dari 150 personel (80 personel Pusdalops dan TRC, serta 70 personel cadangan), 45 regu Masyarakat Peduli Api (MPA), dan 3 unit Desa Tangguh

Electronic money exchangers listing

Bencana (Destana). Dukungan juga datang dari unsur TNI/Polri, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran, KPHP, hingga dunia usaha.

Baca Juga :  Pemkab Batara Fokus Pelajari Pengelolaan Sampah Pasca-TPA Piyungan

Kesiapan operasional juga ditunjang ileh 23 unit mobil tangki air, 7 unit rescue double cabin, 1 unit mobil pick-up, kendaraan roda dua jenis trail, serta berbagai peralatan pemadaman pendukung lainnya.

Operasi penanganan difokuskan pada sejumlah wilayah beresiko tinggi, yakni Kecamatan Teweh Selatan, Teweh Baru dan Teweh Tengah. Sementara Kecamatan Montallat ditetapkan sebagaia prioritas utama untuk kegiatan pencegahan dan deteksi dini karena mencatatkan jumlah hotspot tertinggi.

“Kita terus memoerbaharui penentuan wilayah prioritas berdasarkan perkembangan kejadian Karhutla, hotspot, luasan terbakar, kondisi cuaca, dan kondisi riil di lapangan,” jelas Bupati Shalahuddin.

Komitmen Pemkab Batara juga diwujudkan melalui aksi langsung di lapangan. Pada 30 Agustus 2026, Bupati bersama tim gabungan turun memadamkan Karhutla di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan. Kebakaran yang melanda sekitar 25 hektare lahan berhasil dikendalikan maupun kawasan hutan lindung.

Pemkab Batara mengimbau mesyarakat dan pelaku usaha perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. (ren)

PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan fokus utama pada pengawasan ketat terhadap 11 Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunana kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Langkah ini menjadi bagian dari strategi Pemkab Barito Utara dalam menekan angka kejadian karhutla yang meningkat signifikan sepanjang Agustus 2026.

Bupati Barito Utara H Shalahuddin ST MT menegaskan para pelaku usaha perkebunan didorong untuk meningkatkan kesiapan sarana dan prasarana pemadam kebakaran serta mematuhi standar operasional prosedur pencegahan karhutla. Pengawasan ini dilakukan secara terpadu bersama TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), instansi terkait, relawan, dan pihak perusahaan.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat tekanan karhutla mengalami peningkatan cukup sisgnifikan pada Agustus 2026. Berdasarkan data, pada bulan tersebut tercatat 192 hotspot, 102 kejadian karhutla, serta luasan lahan terbakar mencapai 56,16 hektare, menjadikannya periode dengan intensitas karhutla tertinggi sepanjang tahun 2026.

Electronic money exchangers listing

Sebagai langkah antisipasi, Pemkab Batara tekah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla Tahun 2026 melalui keputusan Bupati Nomor 188.45/399/2026 yang berlaku selama 60 hari, terhitung mulai 1 Agustus hingga 29 September 2026. Selain itu, pemerintah daerah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor 100.3.4/1144/BPBD/VII/2026 tentang Instruksi Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan di seluruh wilayah Kabupaten Barito Utara.

Baca Juga :  Kegiatan Konsultasi Publik Bagian Penting dan Wajib Dalam Proses Penyusunan Dokumen Amdal

Bupati Shalauddin menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor dalam penanganan karhutla.

“Daerah pada prinsipnya siap melakukan penanganan karhutla. Namun, penguatan pos lapangan dan koordinasi lintas sektor sangat diperlukan untuk meningkatkan kecepatan, jangkauan, serta efektivitas respon di lapangan,” tegasnya dalam Rapat Koordinasi Penanganan dan Pencegahan Karhutla Pada Perkebunan Kelapa Sawit di di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (4/9).

Untuk mendukung operasi penanganan, BPBS Kabupaten Batara mengerahkan kekuatan penuh yang terdiri dari 150 personel (80 personel Pusdalops dan TRC, serta 70 personel cadangan), 45 regu Masyarakat Peduli Api (MPA), dan 3 unit Desa Tangguh

Bencana (Destana). Dukungan juga datang dari unsur TNI/Polri, Manggala Agni, Pemadam Kebakaran, KPHP, hingga dunia usaha.

Baca Juga :  Pemkab Batara Fokus Pelajari Pengelolaan Sampah Pasca-TPA Piyungan

Kesiapan operasional juga ditunjang ileh 23 unit mobil tangki air, 7 unit rescue double cabin, 1 unit mobil pick-up, kendaraan roda dua jenis trail, serta berbagai peralatan pemadaman pendukung lainnya.

Operasi penanganan difokuskan pada sejumlah wilayah beresiko tinggi, yakni Kecamatan Teweh Selatan, Teweh Baru dan Teweh Tengah. Sementara Kecamatan Montallat ditetapkan sebagaia prioritas utama untuk kegiatan pencegahan dan deteksi dini karena mencatatkan jumlah hotspot tertinggi.

“Kita terus memoerbaharui penentuan wilayah prioritas berdasarkan perkembangan kejadian Karhutla, hotspot, luasan terbakar, kondisi cuaca, dan kondisi riil di lapangan,” jelas Bupati Shalahuddin.

Komitmen Pemkab Batara juga diwujudkan melalui aksi langsung di lapangan. Pada 30 Agustus 2026, Bupati bersama tim gabungan turun memadamkan Karhutla di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan. Kebakaran yang melanda sekitar 25 hektare lahan berhasil dikendalikan maupun kawasan hutan lindung.

Pemkab Batara mengimbau mesyarakat dan pelaku usaha perkebunan untuk meningkatkan kewaspadaan, tidak membuka lahan dengan cara membakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api. (ren)

Terpopuler

Artikel Terbaru