32.5 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Layanan Tatap Muka Dibuka, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

BUNTOK – Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan (Barsel) telah membuka
pelayanan sistem tatap muka bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen
kependudukan. Pelayanan
sudah dibuka mulai 22 Juni 2020. Walaupun
pelayanan tatap muka dibuka, namun pelayanan sistem online masih tetap
dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat.

Dalam membuka
pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) maupun dokumen
kependudukan lainnya, kita tetap menerapkan protokol kesehatan, ”
kata
Kadisdukcapil
Barsel, Drs.  Nyamei Tumbai, Rabu (29/7).

Menurut Kadisdukcapil,
dalam melakukan pelayanan, petugas sudah dilengkapi masker, face shield, hand
sanitizer. Bahkan,   dalam perekaman dan
pelayanan dokumen kependudukan sudah dibuat pembatas dari plastik.

“Jadi masyarakat
yang ingin berurusan ke Disdukcapil harus menggunakan masker dan dicek suhu
tubuh, dan di depan kantor juga sudah disiapkan sarana cuci tangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  20.000 Masker dari Gubernur, Diserahkan Bupati Barsel ke 6 Camat dan 1

Diungkapkan Nyamei Tumbai,  apabila kondisi kasus terkonfirnasi positif Covid-19
di daerah ini meningkat, pihaknya akan memberlakukan surat keterangan sehat
bagi masyarakat yang ingin berurusan di Disdukcapil.

BUNTOK – Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Barito Selatan (Barsel) telah membuka
pelayanan sistem tatap muka bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen
kependudukan. Pelayanan
sudah dibuka mulai 22 Juni 2020. Walaupun
pelayanan tatap muka dibuka, namun pelayanan sistem online masih tetap
dilaksanakan untuk memudahkan masyarakat.

Dalam membuka
pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-E) maupun dokumen
kependudukan lainnya, kita tetap menerapkan protokol kesehatan, ”
kata
Kadisdukcapil
Barsel, Drs.  Nyamei Tumbai, Rabu (29/7).

Menurut Kadisdukcapil,
dalam melakukan pelayanan, petugas sudah dilengkapi masker, face shield, hand
sanitizer. Bahkan,   dalam perekaman dan
pelayanan dokumen kependudukan sudah dibuat pembatas dari plastik.

“Jadi masyarakat
yang ingin berurusan ke Disdukcapil harus menggunakan masker dan dicek suhu
tubuh, dan di depan kantor juga sudah disiapkan sarana cuci tangan,” ungkapnya.

Baca Juga :  20.000 Masker dari Gubernur, Diserahkan Bupati Barsel ke 6 Camat dan 1

Diungkapkan Nyamei Tumbai,  apabila kondisi kasus terkonfirnasi positif Covid-19
di daerah ini meningkat, pihaknya akan memberlakukan surat keterangan sehat
bagi masyarakat yang ingin berurusan di Disdukcapil.

Terpopuler

Artikel Terbaru