Site icon Prokalteng

DLH Barsel Imbau Masyarakat Berlangganan TPS3R

dlh-barsel-imbau-masyarakat-berlangganan-tps3r

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengimbau masyarakat, untuk berlangganan Tempat Pengolahan Sampah dengan Sistem Reduce, Reuse dan Recycle (TPS3R).

“Hal tersebut merupakan upaya, dalam rangka untuk mengurangi pembuangan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),”Kata Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Barsel M. Nanang Shalahuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/4).

Dikatakan Nanang sapaan akrab pria berkacamata ini, pentingnya proses pengelolaan dan pengolahan sampah ini sebelumnya dibuang ke TPA. Sebab bila tidak dikelola dengan benar berakibat TPA akan cepat penuh dan akan sulit untuk mencari lokasi TPA yang baru.

“Apabila sampah dikelola dengan baik, sebelum dibuang ke TPA maka bisa memperpanjang usia di TPA tersebut,”katanya.

Menurutnya, apabila sampah-sampah diolah terlebih dahulu dengan sistem 3R yakni Reduce, Reuse dan Recycle maka TPA yang tadinya diperhitungkan akan penuh dalam jangka waktu 10 tahun hingga 15 tahun.

“Sebab jika dikelola, sampah yang dibuang di TPA akan berkurang sehingga tidak cepat penuh,” ujarnya.

Dijelaskannya, bagi warga masyarakat yang ingin berlangganan TPS3R sangatlah bagus karena petugas TPS3R yang menggambil sampah dari rumah-rumah warga sampahnya akan dipilih terlebih dahulu, mana yang dapat digunakan kembali (reuse).

“Serta, sampah mana yang bisa di daur ulang (recyle) sehingga sampah yang dibuang ke TPA hanya sampah residu saja,”ungkap Nanang.

Ditambahkannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel menyediakan tempat dan membantu pengadaan fasilitas angkutan untuk TPS3R tersebut selanjutnya untuk pegelolaannya dilakukan oleh kelompok swadaya masyarakat.

Jadi TPS3R tersebut, mengambil sampah langsung ke rumah-rumah warga yang tidak dilalui oleh truk pengangkut sampah kemudian melakukan pemilahan sampah sebelum dibuang ke TPS.

Perlu diketahui higga saat ini, ada 900 Kepala Keluarga (KK) yang sudah berlangganan dan untuk berlangganan TPS3R tersebut dikenakan iuran sebesar Rp 20 ribu perbulan.

“Selanjutnya kegunaan dari iuran itu, mereka gunakan untuk menggajih karyawan serta biaya operasional mereka,”tutupnya.

Exit mobile version