32.1 C
Jakarta
Saturday, August 30, 2025

Pemkab – DPRD Bahas Perubahan APBD 2025

BUNTOK,PROKALTENG.CO –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Aula Graha Paripurna DPRD Barsel, kemarin.

Agenda rapat tersebut mencakup persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Barsel terkait Rancangan Kebijakan Umum nggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, juga disampaikan pidato pengantar Bupati Barsel mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, pimpinan dan anggota DPRD Barsel, Plt Sekda Barsel Ita Minarni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  PUPR Gelar Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7

Dalam pidatonya, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri yang diwakili Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi serta kebutuhan riil masyarakat.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penyesuaian target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai dengan dinamika perkembangan yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengutamakan programprogram prioritas yang l a ng su ng m e nye ntu h kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap melalui persetujuan bersama KUA-PPAS 2025 dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kades dan BPD Harus Bekerjasama Dalam Segala Hal untuk Kepentingan Ber

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan pers etujuan bersama terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2025. (ner/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menggelar Rapat Paripurna ke-26 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 di Aula Graha Paripurna DPRD Barsel, kemarin.

Agenda rapat tersebut mencakup persetujuan bersama antara Bupati Barito Selatan dan DPRD Barsel terkait Rancangan Kebijakan Umum nggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, juga disampaikan pidato pengantar Bupati Barsel mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Barsel Khristianto Yudha, pimpinan dan anggota DPRD Barsel, Plt Sekda Barsel Ita Minarni, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  PUPR Gelar Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi Jenjang 7

Dalam pidatonya, Bupati Barsel Eddy Raya Samsuri yang diwakili Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan bahwa perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah dengan kondisi serta kebutuhan riil masyarakat.

“Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan langkah penyesuaian target pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah sesuai dengan dinamika perkembangan yang terjadi, baik di tingkat nasional maupun daerah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap berkomitmen mengutamakan programprogram prioritas yang l a ng su ng m e nye ntu h kepentingan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan mutu pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Kami berharap melalui persetujuan bersama KUA-PPAS 2025 dan pembahasan Ranperda Perubahan APBD ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kades dan BPD Harus Bekerjasama Dalam Segala Hal untuk Kepentingan Ber

Rapat paripurna ditutup dengan penandatanganan pers etujuan bersama terhadap KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, yang menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2025. (ner/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/