BUNTOK,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) terus berupaya memaksimalkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta peningkatan pelayanan publik yang salah satunya melalui pelaksanaan pembangunan infrastruktur.
Hal ini didukung dengan diterbitkannya Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 188.45/66/2025, tentang Penetapan Proyek Strategis Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025.
Disampaikan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Barsel, Joni, penetapan proyek strategis daerah yang dilakukan, sebagai pemenuhan terhadap Indeks Pencegahan Korupsi Daerah melalui Monitoring Center for Prevention (IPKD MCP), yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI).
“Dengan adanya penetapan proyek strategis daerah ini, diharapkan proses pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan dengan baik, agar masyarakat mendapatkan manfaatnya, serta dilaksanakan dengan mengacu kepada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Joni.
Beberapa daftar proyek strategis daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 adalah, rekonstruksi Jalan Ugang SayuDangka, pengaspalan dalam Kota Buntok, pembangunan Kantor Bapenda, penataan bangunan Buntok Gudang Garam, penataan atau pembangunan gedung tiga Lantai RSU Jaraga Sasameh Buntok, revitalisasi atau pembangunan Pasar Saik, dan lanjutan penanganan longsor Sungai Barito Gang Swarga Jalan Karau.
Selain itu, lanjutan penanganan longsor Kelurahan Rantau Kujang, rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri 2 Penda Asam, pengadaan mebel sekolah, paket pembangunan Jalan Usaha Tani Kelurahan Mengkatip, pembangunan Jalan Usaha Tani Kelurahan Buntok Kota, pembangunan Jalan Usaha Tani Kelurahan Pendang, pengadaan IPAL Puskesmas Patas da Sababillah, dan pembangunan Ruang Cytotoxic, dan pembangunan Puskesmas Pendang. (ena/kpg)