BUNTOK,PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito
Selatan melalui Dinas Perdagangan dan UKM setempat bakal menentukan harga
eceran tertinggi (HET) elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram di setiap desa. Hal
itu dikatakan Swita Minarsih selaku Kepala DinasPerdagangan (Disperindag) dan
UKM Barsel, Kamis (25/2).
Menurut Swita Minarsih, untuk menentukan
berapa HET elpiji 3 kilogram itu, pihaknya terlebih dulu mengusulkan kepada
setiap desa, sehingga masing-masing desa ada patokan harganya. Diungkapkan
Swita, dengan ditentukannya kembali HET di tahun 2021 ini, tentunya
menyesuaikan kenaikan harga transportasi dan biaya nangkut.
“Sebab sejak tahun 2017 lalu, untuk HET
elpiji 3 kilogram belum ada perubahan,†ungkapnya.
Perlu diketahui, tambahnya, bahwa HET yang
ditentukan di tahun 2017 itu, hanya sampai tingkat kecamatan saja.
“Nah, untuk perubahan
HET yang akan ditentukan di tahun 2021 ini, dibuat sampai tingkat desa,â€
akuinya.