27.6 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Pemkab Barsel akan Melakukan Perbaikan Kinerja Birokrasi Secara Menyel

BUNTOK-Sebagaimana
diamanatkan  dalam Undang-Undang (UU) Nomor
32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, maka fungsi utama yang wajib
dilaksanakan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan wajib yaitu
pelayanan publik.

“Karena citra
pemerintah semuanya tergambar pada pelayanan publik,” kata Wakil Bupati Barsel
Satya Titiek Atyani kepada koran ini, Senin (23/3) kemarin.

Dikatakan, bahwa di
tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel akan memberikan perhatian serta
penanganan yang sungguh-sungguh terhadap segala upaya dalam peningkatan
kualitas pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah itu sendiri.

Menurutnya, dari setiap
program-program yang dilaksanakan, sudah pasti harus sesuai visi dan misi
secara menyeluruh.  “Makanya untuk
mendukung semua itu, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan kinerja dari
aparatur pemerintah secara serius dalam meningkatkan etos kerjanya di tahun
2020,” terangnya.

Baca Juga :  Sapta Program Harus Diterapkan Seluruh ASN

Jelas orang nomor dua
di jajaran Pemkab Barsel itu, pemkab Barsel akan melakukan perbaikan kinerja
birokrasi secara menyeluruh, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan dan
kelurahan hingga ke desa.

“Semua pola
perencanaan pembangunan dan penganggaran harus tepat sasaran,” tegasnya.

Satya Titiek mengungkapkan,
dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004, tentunya
terus menerus menyesuaikan pula dengan fungsi dan tugas utama dari pemerintah
dalam memberikan pelayanan yang prima atau dengan istilah publik service.

BUNTOK-Sebagaimana
diamanatkan  dalam Undang-Undang (UU) Nomor
32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, maka fungsi utama yang wajib
dilaksanakan pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan wajib yaitu
pelayanan publik.

“Karena citra
pemerintah semuanya tergambar pada pelayanan publik,” kata Wakil Bupati Barsel
Satya Titiek Atyani kepada koran ini, Senin (23/3) kemarin.

Dikatakan, bahwa di
tahun 2020 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel akan memberikan perhatian serta
penanganan yang sungguh-sungguh terhadap segala upaya dalam peningkatan
kualitas pelayanan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah itu sendiri.

Menurutnya, dari setiap
program-program yang dilaksanakan, sudah pasti harus sesuai visi dan misi
secara menyeluruh.  “Makanya untuk
mendukung semua itu, pemerintah daerah akan melakukan perbaikan kinerja dari
aparatur pemerintah secara serius dalam meningkatkan etos kerjanya di tahun
2020,” terangnya.

Baca Juga :  Sapta Program Harus Diterapkan Seluruh ASN

Jelas orang nomor dua
di jajaran Pemkab Barsel itu, pemkab Barsel akan melakukan perbaikan kinerja
birokrasi secara menyeluruh, baik dari tingkat kabupaten, kecamatan dan
kelurahan hingga ke desa.

“Semua pola
perencanaan pembangunan dan penganggaran harus tepat sasaran,” tegasnya.

Satya Titiek mengungkapkan,
dalam penyelenggaraan pemerintahan sesuai UU Nomor 32 Tahun 2004, tentunya
terus menerus menyesuaikan pula dengan fungsi dan tugas utama dari pemerintah
dalam memberikan pelayanan yang prima atau dengan istilah publik service.

Terpopuler

Artikel Terbaru