BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan
(Barsel) H. Eddy Raya Samsuri meminta sekaligus mengimbau, agar setiap
perusahaan yang bergerak di bidang apa saja di daerah itu wajib memperhatikan
Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
“Selain amdal, perusahaan itu juga wajib
memberikan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah operasinya,†tegasnya
Menurutnya, dirinya tidak ingin adanya laporan
dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan sungai seperti yang terjadi di
Sungai Ayuh di Desa Muara Singan, Sungai Kali yang berada di Desa Palu Rejo dan
Desa Wayun Kecamatan Gunung Bintang Awai beberapa waktu lalu.
Dengan memperhatikan amdal urai bupati, maka
pelaksanaan pembangunan bisa betul-betul selaras dengan konsep atau program
pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Orang
nomor satu di Barsel itu berharap, setiap perusahaan juga wajib memberdayakan
masyarakat sekitar, sehingga masyarakat pun tidak hanya menjadi penonton di
wilayahnya.
“Masyarakat bisa merasakan hasil dari
pelaksanaan kegiatan investasi itu sendiri,†kata Bupati.
Ia menambahkan, setiap perusahaan yang ingin
berinvestasi di Barsel, wajib merekrut 75 persen tenaga kerja penduduk lokal,
sesuai kemampuan dan keterampilan yang dimiliki.
“Rekrutmen 75 persen
penduduk lokal itu wajib dilakukan, karena bertujuan meningkatkan kunci
suksesnya investasi di Kabupaten yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus
ini,†katanya.