27.8 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Bupati Barsel Kembali Serahkan SK PPPK Guru

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri, kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi tahun 2021. Kali ini, SK diserahkan kepada 97 orang guru.

Acara penyerahan SK tersebut digelar di aula Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel, Kamis (21/4/2022).

“Dengan pengangkatan PPPK Guru tahap II ini, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Barito Selatan,” Eddy Raya dalam sambutannya.

Ia menegaskan, penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Barsel untuk menindaklanjuti PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Kepada para PPPK guru yang telah menerima SK, bupati meminta agar mereka bisa memberikan pengabdian terbaik untuk membantu pemerintah mewujudkan terciptanya sumber daya manusia Kabupaten Barito Selatan yang berkualitas.

Baca Juga :  Data Kebutuhan Tenaga Kesehatan dan Guru di Pedalaman

Edy Raya menjelaskan, ke depan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah orang-orang yang mampu bertransformasi menjadi lebih baik serta mampu berkompetisi untuk memajukan kualitas SDM khususnya dalam bidang pendidikan.

“Pemerintah berharap para PPPK yang diangkat, memiliki daya saing dan berdaya guna lebih profesional dalam menjalankan tugas pada akhirnya akan berbanding lurus dengan reward yang akan diterima,” sebut bupati.

Lebih lanjut Eddy Raya juga meminta agar para PPPK guru yang telah menerika SK, bisa segera melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan sistem dan mekanisme kerja baru. Sehingga bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap agar para guru tetap semangat untuk memberikan pengabdian terbaiknya,” pungkas Eddy Raya.

Baca Juga :  7.411 Pendaftar Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag, Segera Cek Nama Anda

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel) Eddy Raya Samsuri, kembali menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap II Formasi tahun 2021. Kali ini, SK diserahkan kepada 97 orang guru.

Acara penyerahan SK tersebut digelar di aula Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Barsel, Kamis (21/4/2022).

“Dengan pengangkatan PPPK Guru tahap II ini, diharapkan mampu memenuhi kebutuhan guru di Kabupaten Barito Selatan,” Eddy Raya dalam sambutannya.

Ia menegaskan, penyerahan SK ini merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Barsel untuk menindaklanjuti PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

Kepada para PPPK guru yang telah menerima SK, bupati meminta agar mereka bisa memberikan pengabdian terbaik untuk membantu pemerintah mewujudkan terciptanya sumber daya manusia Kabupaten Barito Selatan yang berkualitas.

Baca Juga :  Data Kebutuhan Tenaga Kesehatan dan Guru di Pedalaman

Edy Raya menjelaskan, ke depan, Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah orang-orang yang mampu bertransformasi menjadi lebih baik serta mampu berkompetisi untuk memajukan kualitas SDM khususnya dalam bidang pendidikan.

“Pemerintah berharap para PPPK yang diangkat, memiliki daya saing dan berdaya guna lebih profesional dalam menjalankan tugas pada akhirnya akan berbanding lurus dengan reward yang akan diterima,” sebut bupati.

Lebih lanjut Eddy Raya juga meminta agar para PPPK guru yang telah menerika SK, bisa segera melakukan penyesuaian-penyesuaian dengan sistem dan mekanisme kerja baru. Sehingga bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

“Saya berharap agar para guru tetap semangat untuk memberikan pengabdian terbaiknya,” pungkas Eddy Raya.

Baca Juga :  7.411 Pendaftar Lulus Seleksi Calon PPPK Kemenag, Segera Cek Nama Anda

Terpopuler

Artikel Terbaru