BUNTOK- Bupati
Barsel Eddy Raya Samsuri mengatakan, bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD)
merupakan perangkat dari pemerintah desa, serta ujung tombak maupun lini
terdepan dalam pembangunan di tingkat desa.
“Maka dari itu peran pengawasan dari BPD
sangat diperlukan sekali dalam menunjang lajunya pembangunan di desa,†kata
Eddy Raya Samsuri, Jumat (17/4) lalu.
Bupati menerangkan,
lini tersebut juga menjadi rantai terlemah dalam sistem birokrasi pemerintahan
daerah. Untuk itu, langkah konkret berupa etos kerja positif serta jalinan
koordinasi dan komunikasi harus aktif antar pelaksanaan pembangunan di desa.
Orang nomor satu di
jajaran Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Barsel menjelaskan, bahwa BPD diminta
untuk selalu menjalankan tugas penuh tanggung jawab, mengedepankan loyalitas
dan semangat pengabdian yang tinggi. “Termasuk pula mewujudkan pemberdayaan dan
menyejahterakan
masyarakat,†terangnya.
Eddy Raya mengimbau,
supaya BPD diwajibkan mempererat jalinan kerjasama bersama tokoh masyarakat,
agama, pemuda serta seluruh komponen masyarakat desa. “Pastinya BPD bisa
mengedepankan musyawarah mufakat dalam setiap pengambilan kebijakan yang
berhubungan dengan kepentingan umum,â€pintanya tegas.
Ia mengingatkan,
agar BPD berpegang pada ketentuan
perundang-undangan yang berlaku. Hal itu bertujuan, kata dia, untuk menjamin
terarahnya sistem birokrasi, serta menghindari kesan pengutamaan kepentingan
pribadi diatas masyarakat.