BUNTOK, PROKALTENG.CO– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) bakal memberlakukan sistem tandatangan elektronik bagi pejabat di wilayah setempat.
“Diskominfo akan segera mengimplementasikan tandatangan elektronik, terutama untuk pejabat di lingkup Pemkab,” kata Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, Rabu (18/8)
Saat ini lanjutnia, sedang memasuki tahap penandatangan service level agreement ditingkat pengguna dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE).
“Karena, berdasarkan kesepakatan antara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui Balai Sertifikasi Elektronik (BSRE) bahwa tandatangan elektronik itu harus memiliki sertifikat,” ucapnya.
Menurutnya, di dalam sertifikat elektronik itu terdapat algoritma yang akan diindukan atau diikat dengan Nomor Induk Kependudukan.
Ia menerangkan, jika tandatangan elektronik itu divalidasi dengan algoritma yang ada di Diskominfo, maka secara otomatis akan merujuk kepada identitas penandatangan.
“Kalau tandatangan yang tidak dibubuhi sertifikat elektronik, maka hal tersebut bisa diragukan keabsahannya,” ucapnya.
Bupati menerangkan, tandatangan elektronik ini bukan seperti tandatangan yang di scan, barcode ataupun QR code. Sebab tandatangan dalam bentuk scan, barcode dan QR code itu masih belum bisa dibuktikan otentifikasi atau keaslian dan keabsahannya berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sedangkan tandatangan elektronik yang bersertifikat itu sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan terutama dengan Undang-Undang tentang Transaksi Elektronik.
Selain itu ia juga menjelaskan, adapun tujuan dari diimplementasikannya tandatangan elektronik ini untuk mempercepat terhadap pelayanan, sehingga tidak ada alasan lagi dokumen tidak bisa ditandatangani karena pejabat berwenang sedang tidak berada di tempat.
Karena, tandatangan elektronik ini, menurutnya tidak mengenal ruang serta waktu, dan dimanapun pejabat berwenang bisa melakukan proses administrasi penandatanganan dokumen.
Diskominfo , kata dia, saat ini sedang mempersiapkan infrastruktur berupa data base, sedangkan untuk aplikasi dan regulasinya yang disesuaikan dengan nota-nota dinas sudah ada dan tinggal menunggu penerbitan sertifikat dari BSRE.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sebelum berakhir Agustus kita sudah bisa mengimplementasi tandatangan elektronik tersebut di Barito Selatan,” ucapnya.