BUNTOK, PROKALTENG.CO– Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (DPUPR) Barito Selatan (Barsel) menegaskan, setiap pekerja kontraktor atau buruh bangunan agar selalu menggunakan K3 dalam setiap pekerjaannya, karena selama ini mereka abai.
Kepala DPUPR Barito Selatan Ita Minarni melalui Kepala Bidang Bina Marga M. Taufik mengatakan, bahwa K3 adalah hal yang wajib dan harus di perhatikan para pekerja selama melakukan pekerjannya.
Selain itu, dirinya turut mensosialisasikan K3 kepada pekerja bagunan tersebut setiap kali turun ke lapangan agar tidak abai dan tetap terus memperhatikan untuk keselamatan kerja.
“Pekerja bagunan agar selalu menggunakan K3 ini, demi keselamatan mereka sewaktu bekerja,” ujarnya kepada Prokalteng.co, Jumat (15/10) di ruang kerjannya.
Ia mengatakan, mungkin para pekerja belum terbiasa dengan peraturan tersebut, padahal perlengkapan K3-nya sudah disiapkan oleh kontraktornya.
"Sekarang memang harus seperti itu. Intinya K3 ini adalah alat keselamatan kerja. Walau tidak terbiasa, pekerja wajib dan harus membiasakan diri menggunakannya,"tutupnya.