27.8 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Semua Kades Maupun Aparat Desa Diminta Jangan Asal Tanda Tangan SPPD

BUNTOK –  Semua kepala desa (kades) maupun aparat desa
di wilayah Kecamatan Dusun Utara (Dusut), Kabupaten Baritoo Selatan (Barsel)
diminta untuk tidak mudah memberikan tanda tangannya terhadap surat perintah perjalanan
dinas (SPPD), jika tidak ada satu pun pegawai negeri sipil (PNS) dari perangkat
daerah (PD) di lingkup Pemkab Barsel yang turun ke lapangan untuk melaksanakan
suatu kegiatan.

“Sebab seringkali kades
atau perangkatnya asal tanda tangan saja SPPD yang disodorkan pihak dinas, unit
atau satuan kerja yang mana kegiatan dari PD itu sama sekali tidak ada sama
sekali,” kata Camat Dusun Utara, Eka Tinggam, Minggu (15/3).

Menurut camat, SPPD
merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditandatangani, maka PD tersebut
telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan, pada salah satu daerah
yang dikunjungi.

Baca Juga :  Total Pasien Sembuh di Barsel Berjumlah Lima Orang

Sementara, kata Eka
Tinggam, seringkali terjadi, jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau
sasarannya di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk
untuk turun ke lapangan, acap kali tidak pernah melaksanakan kegiatan dinas alias
fiktif.

“Namun untuk
membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka dimintalah kades
atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk
perjalanan dinas pun bisa dicairkan,” ungkapnya.

Camat Dusut mengingatkan, supaya kades dan
aparat desa lainnya bersikap tegas. Jangan memberikan kemudahan dalam
menandatangani SPPD. “Karena boleh dibilang si pemilik SPPD malah mendapat uang
perjalanan dinas, sementara si kades hanya gigit jari, lantaran tidak adanya
kegiatan di desanya,” tegasnya. 

Baca Juga :  Peringatan Harkitnas dan HUT ke-66 Kalteng di Barsel Dipimpin Asisten I

BUNTOK –  Semua kepala desa (kades) maupun aparat desa
di wilayah Kecamatan Dusun Utara (Dusut), Kabupaten Baritoo Selatan (Barsel)
diminta untuk tidak mudah memberikan tanda tangannya terhadap surat perintah perjalanan
dinas (SPPD), jika tidak ada satu pun pegawai negeri sipil (PNS) dari perangkat
daerah (PD) di lingkup Pemkab Barsel yang turun ke lapangan untuk melaksanakan
suatu kegiatan.

“Sebab seringkali kades
atau perangkatnya asal tanda tangan saja SPPD yang disodorkan pihak dinas, unit
atau satuan kerja yang mana kegiatan dari PD itu sama sekali tidak ada sama
sekali,” kata Camat Dusun Utara, Eka Tinggam, Minggu (15/3).

Menurut camat, SPPD
merupakan salah satu bentuk surat yang apabila ditandatangani, maka PD tersebut
telah membuktikan melaksanakan kegiatannya di lapangan, pada salah satu daerah
yang dikunjungi.

Baca Juga :  Total Pasien Sembuh di Barsel Berjumlah Lima Orang

Sementara, kata Eka
Tinggam, seringkali terjadi, jika ada suatu perjalanan dinas yang target atau
sasarannya di tingkat desa atau daerah-daerah terpencil, para PNS yang ditunjuk
untuk turun ke lapangan, acap kali tidak pernah melaksanakan kegiatan dinas alias
fiktif.

“Namun untuk
membuktikan jika si PNS itu sudah melaksanakan tugasnya, maka dimintalah kades
atau perangkat desa untuk menandatangani SPPD, yang selanjutnya uang untuk
perjalanan dinas pun bisa dicairkan,” ungkapnya.

Camat Dusut mengingatkan, supaya kades dan
aparat desa lainnya bersikap tegas. Jangan memberikan kemudahan dalam
menandatangani SPPD. “Karena boleh dibilang si pemilik SPPD malah mendapat uang
perjalanan dinas, sementara si kades hanya gigit jari, lantaran tidak adanya
kegiatan di desanya,” tegasnya. 

Baca Juga :  Peringatan Harkitnas dan HUT ke-66 Kalteng di Barsel Dipimpin Asisten I

Terpopuler

Artikel Terbaru