27.7 C
Jakarta
Thursday, May 29, 2025

Perlu Pengawalan Bagi Dana Desa

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Besarnya dana desa membuat pengelola keuangan desa beserta aparat harus berhati-hati. Apalagi besaran dana desa itu ditambah dengan alokasi dana desa dari pemerintah daerah. Demikian dikatakan Asisten I Setda Barsel, Yoga P Utomo, kemarin (12/8).

Dia mengatakan, hal tersebut sangat penting agar dalam penggunaan dana, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang mencapai miliaran bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparat desa.

Selain itu, imbuh Yoga, penggunaan hendaknya kearah yang lebih prinsipil atau yang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakatnya.

“Tugas kita semua terutama DSPMD untuk terus mengawal secara ketat penggunaan dana desa tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  PPDP Diingatkan agar Menyajikan Data Akurat untuk Pilkada

Menurutnya, dalam pencairan dana itu juga ada ketentuan yang harus dijalani yakni, seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Khusus untuk  pembangunan jalan desa, ini harus koordinasi dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum, agar penggunaan dana lebih terukur dan hasilnya lebih baik.

“Masih banyak kebutuhan desa yang belum sempat terakomodir oleh pemerintah daerah, karena keterbatasan dana oleh karenanya dengan adanya dana desa serta alokasi dana desa, maka diharapkan bisa menutupi kebutuhan desa nya masing masing,” ungkapnya.

Dengan adanya dana desa  maka diharapkan bisa dipergunakan seefektif mungkin. “Yang penting jangan sampai melanggar ketentuan yang ada, agar dalam pelaksanaannya dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” pungkas. (ner/kpg)

Baca Juga :  Raih Penghargaan UHC Award, Pemkab Barsel Komitmen Begini

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Besarnya dana desa membuat pengelola keuangan desa beserta aparat harus berhati-hati. Apalagi besaran dana desa itu ditambah dengan alokasi dana desa dari pemerintah daerah. Demikian dikatakan Asisten I Setda Barsel, Yoga P Utomo, kemarin (12/8).

Dia mengatakan, hal tersebut sangat penting agar dalam penggunaan dana, baik dari Alokasi Dana Desa (ADD) atau Dana Desa (DD) yang mencapai miliaran bisa dipertanggungjawabkan dengan baik oleh aparat desa.

Selain itu, imbuh Yoga, penggunaan hendaknya kearah yang lebih prinsipil atau yang merupakan kebutuhan mendasar dari desa itu sendiri, sehingga bisa dirasakan oleh masyarakatnya.

“Tugas kita semua terutama DSPMD untuk terus mengawal secara ketat penggunaan dana desa tersebut,” ucapnya.

Baca Juga :  PPDP Diingatkan agar Menyajikan Data Akurat untuk Pilkada

Menurutnya, dalam pencairan dana itu juga ada ketentuan yang harus dijalani yakni, seperti harus sesuai dengan RPJMdes, dan APBDes agar penggunaannya tidak rancu serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Khusus untuk  pembangunan jalan desa, ini harus koordinasi dulu dengan Dinas Pekerjaan Umum, agar penggunaan dana lebih terukur dan hasilnya lebih baik.

“Masih banyak kebutuhan desa yang belum sempat terakomodir oleh pemerintah daerah, karena keterbatasan dana oleh karenanya dengan adanya dana desa serta alokasi dana desa, maka diharapkan bisa menutupi kebutuhan desa nya masing masing,” ungkapnya.

Dengan adanya dana desa  maka diharapkan bisa dipergunakan seefektif mungkin. “Yang penting jangan sampai melanggar ketentuan yang ada, agar dalam pelaksanaannya dikemudian hari tidak menimbulkan masalah,” pungkas. (ner/kpg)

Baca Juga :  Raih Penghargaan UHC Award, Pemkab Barsel Komitmen Begini

Terpopuler

Artikel Terbaru