BUNTOK – Wakil Bupati
Barito Selatan (Barsel), Satya Titiek Atyani Djoedir, mengatakan, opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh dari hasil audit dari BPK R) perwakilan
Kalteng merupakan keberhasilan dan kesuksesan bersama.
Dikatakannya, itu dapat dijadikan modal dan semangat ke depan
agar lebih baik lagi terutama dalam
pengelolaan keuangan daerah.
Wabup mengharapkan
kerjasama yang baik itu dapat terus berlanjut bahkan ditingkatkan lagi.
“Terutama antara
eksekutif dan legislatif,†katanya dibincangi Koran ini, Selasa (11/8).
Dengan mengoptimalkan
pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing, kata Wabup, tentu eksekutif dan legislatif dapat terus
bersinergi dengan menciptakan kreasi, inisiasi dan inovasi daerah berdasarkan prinsip
check and balance antarlembaga untuk mempertahankan opini dari BPK RI.
Atas nama Pemkab Barsel,
tambah Satya, pihaknya mengucapkan terima kasih pada DPRD Barsel melalui badan
anggaran terkait pendapat Badan Anggaran terhadap rancangan peraturan daerah
(Raperda) pertanggungjawaban APBD 2019.
Selain itu juga,
kata orang nomor dua di jajaran Pemkab
Barsel itu, dia mengucapkan terima kasih atas usul, saran, pendapat atas lima
raperda untuk perbaikan mengenai penyusunan maupun substansi dalam raperda yang
telah diajukan ke dewan.
Adapun lima raperda
yang diajukan itu yakni raperda tentang pertanggungjawaban APBD TA 2019.
Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3/2016 tentang pembentukan dan
susunan perangkat daerah.
Kemudian, raperda
tentang penyertaan modal Pemkab Barsel pada Bank Kalteng, raperda tentang izin
usaha jasa kontruksi, dan raperda tentang penataan desa.
“Pada prinsipnya
raperda yang telah kami ajukan itu sepakat dibahas pada tahap selanjutnya
sesuai prosedur, mekanisme tata tertib yang berlaku,†terangnya.
Sementara Sekwan Barsel, Pudji Ika Lestari ,
mengatakan, pada rapat paripurna lalu, dengan agenda penyampaian
hasil reses dan jawaban bupati atas pendapat anggaran dan pemandangan umum
fraksi terhadap lima raperda tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah
(Forkopimda) dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD)
setempat.