33 C
Jakarta
Sunday, November 24, 2024

Pemkab Barsel Siap Berlakukan PPKM Mikro

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat koordinasi  pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 serta percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah setempat.

Menurut Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Barsel, pada rakor yang telah dilaksanakan Jumat (12/7/2021) itu, pihaknya bersama seluruh unsur Forkopimda, DPRD, serta pihak-pihak terkait, termasuk para pelaku usaha, menginformasikan tentang kesiapan dalam memberlakukan PPKM Mikro dan juga kemungkinan memasuki PPKM Mikro Darurat.

“Kita harapkan agar seperti hotel dan juga restaurant bisa membatasi, terutama untuk para tamu, mungkin sebesar 50 persen dan jam buka untuk aktivitas bisa kita batasi hingga pukul 20.00 Wib. Begitu juga dengan perusahaan perusahaan swasta, agar aktif bekerja di kantor bisa masuk 50 persen,” beber Eddy, Senin (12/7).

Baca Juga :  Kekompakan ASN Dinilai Jadi Kunci Terlaksananya Pembangunan

Dengan pemberlakuan PPKM Mikro lanjutnya, diharapkan upaya pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona di Barsel dapat lebih dimaksimalkan. Terutama masuknya varian-varian baru virus tersebut.

“Tapi untuk pemberlakuan PPKM Mikro ini, kita masih menunggu petunjuk dari Gubernur Kalteng. Karena hal itu sesuai dengan klaster dan juga perkembangan vaksin, dan ini akan dimonitor oleh pemerintah provinsi. Apabila ada peningkatan, maka akan diinformasikan oleh pihak Satgas Provinsi,” tutupnya.

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan menggelar rapat koordinasi  pembahasan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro dan pengoptimalan posko penanganan Covid-19 serta percepatan pelaksanaan vaksinasi di wilayah setempat.

Menurut Bupati Barsel, H. Eddy Raya Samsuri yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Barsel, pada rakor yang telah dilaksanakan Jumat (12/7/2021) itu, pihaknya bersama seluruh unsur Forkopimda, DPRD, serta pihak-pihak terkait, termasuk para pelaku usaha, menginformasikan tentang kesiapan dalam memberlakukan PPKM Mikro dan juga kemungkinan memasuki PPKM Mikro Darurat.

“Kita harapkan agar seperti hotel dan juga restaurant bisa membatasi, terutama untuk para tamu, mungkin sebesar 50 persen dan jam buka untuk aktivitas bisa kita batasi hingga pukul 20.00 Wib. Begitu juga dengan perusahaan perusahaan swasta, agar aktif bekerja di kantor bisa masuk 50 persen,” beber Eddy, Senin (12/7).

Baca Juga :  Kekompakan ASN Dinilai Jadi Kunci Terlaksananya Pembangunan

Dengan pemberlakuan PPKM Mikro lanjutnya, diharapkan upaya pencegahan penyebaran dan penularan Virus Corona di Barsel dapat lebih dimaksimalkan. Terutama masuknya varian-varian baru virus tersebut.

“Tapi untuk pemberlakuan PPKM Mikro ini, kita masih menunggu petunjuk dari Gubernur Kalteng. Karena hal itu sesuai dengan klaster dan juga perkembangan vaksin, dan ini akan dimonitor oleh pemerintah provinsi. Apabila ada peningkatan, maka akan diinformasikan oleh pihak Satgas Provinsi,” tutupnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru