25.6 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Banggar DPRD Kota Bahas Sinkronisasi LHP Raperda APBD 2020

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO Badan Anggaran (Banggar)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, menggelar rapat bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya di Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya,Senin (12/7).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, yang diikuti oleh Ketua Komisi serta Anggota Badan Anggaran, dan Pihak Pemerintah Kota Palangka Raya yang terdiri dari Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat tersebut membahas terkait Sinkronisasi Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan dalam rapat tersebut dibahas bagaimana sinkroniasi dari penyusunan Laporan Raperda pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Warga Proaktif Rekam Data KTP-el

“Ini LKPJ, laporan LKPJ ini dibentuk pansus nanti dalam rangka penyusunan dari beberapa hal. Nanti juga ada LHP BPK dibentuk pansus supaya segera selesai. Dalam rapat tersebut juga ditunjuk juru bicara dari pembahasan rapat tersebut.walaupun dengan kondisi pandemi tersebut, kita tetap menjalankan tugas,“kata Sigit.

Menurut legislator dari Fraksi Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan (PDIP) itu, sebagai anggota dewan di masa Pandemi Covid-19 ini, DPRD Kota Palangka Raya tetap menjalankan tugas.

“Di masa pandemi dewan tetap menjalankan tugas, pemerintahan tetap berjalan. Kalau harus ketemu ya ketemu, kalau tidak ketemu nanti lewat via zoom,” ujar Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) itu.
 

Baca Juga :  Jalankan Tugas Lebih Baik, Profesional dan Mengayomi Masyarakat

PALANGKA RAYA,PROKALTENG.CO Badan Anggaran (Banggar)  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, menggelar rapat bersama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya di Ruang Komisi DPRD Kota Palangka Raya,Senin (12/7).

Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto, yang diikuti oleh Ketua Komisi serta Anggota Badan Anggaran, dan Pihak Pemerintah Kota Palangka Raya yang terdiri dari Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat tersebut membahas terkait Sinkronisasi Penyusunan Laporan Hasil Pembahasan (LHP) Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit Karyawan Yunianto mengatakan dalam rapat tersebut dibahas bagaimana sinkroniasi dari penyusunan Laporan Raperda pelaksanaan APBD Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Ketua DPRD Palangka Raya Ajak Warga Proaktif Rekam Data KTP-el

“Ini LKPJ, laporan LKPJ ini dibentuk pansus nanti dalam rangka penyusunan dari beberapa hal. Nanti juga ada LHP BPK dibentuk pansus supaya segera selesai. Dalam rapat tersebut juga ditunjuk juru bicara dari pembahasan rapat tersebut.walaupun dengan kondisi pandemi tersebut, kita tetap menjalankan tugas,“kata Sigit.

Menurut legislator dari Fraksi Partai Indonesia Demokrasi Perjuangan (PDIP) itu, sebagai anggota dewan di masa Pandemi Covid-19 ini, DPRD Kota Palangka Raya tetap menjalankan tugas.

“Di masa pandemi dewan tetap menjalankan tugas, pemerintahan tetap berjalan. Kalau harus ketemu ya ketemu, kalau tidak ketemu nanti lewat via zoom,” ujar Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (ADEKSI) itu.
 

Baca Juga :  Jalankan Tugas Lebih Baik, Profesional dan Mengayomi Masyarakat

Terpopuler

Artikel Terbaru