29 C
Jakarta
Friday, April 18, 2025

Bupati Minta Perhatikan Kedisiplinan

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri menegaskan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa disiplin, integritas, dan kinerja maksimal adalah harga mati. Oleh karena itu, dirinya meminta laporan tersebut segera ditindaklanjuti tanpa kompromi.

Adapun laporan yang harus segera ditindaklanjuti, menutut Eddy Raya Samsuri yaitu, agar segera menyusun Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 – 2030, dalam rangka menjabarkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

“Laporan SAKIP, harus segera disusun dengan data yang lengkap dan akurat. Evaluasi kinerja OPD haru dan tidak sekadar formalitas saja, laporan ini adalah wajah tata kelola pemerintahan kita. Pastikan tersusun rapi, jelas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Eddy.

Baca Juga :  Tersisa 4 Desa Masih Memproses DD dan ADD Tahap II

Selain itu, Bupati Barsel menginstruksikan, tindak lanjut LHE SAKIP, mengingat batas akhir pada bulan April 2025, tidak boleh ada OPD yang mengabaikan rekomendasi tersebut, supaya segera melaksanakan dan melaporkan. Lanjutnya, progres mengenai realisasi anggaran, dirinya ingin laporan 11 realisasi anggaran hingga bulan Maret 2025 dikirimkan segera.

“Tidak ada dana yang boleh mengendap tanpa kejelasan penggunaannya,” katanya. (ena/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO-Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri menegaskan, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bahwa disiplin, integritas, dan kinerja maksimal adalah harga mati. Oleh karena itu, dirinya meminta laporan tersebut segera ditindaklanjuti tanpa kompromi.

Adapun laporan yang harus segera ditindaklanjuti, menutut Eddy Raya Samsuri yaitu, agar segera menyusun Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Barito Selatan Tahun 2025 – 2030, dalam rangka menjabarkan visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

“Laporan SAKIP, harus segera disusun dengan data yang lengkap dan akurat. Evaluasi kinerja OPD haru dan tidak sekadar formalitas saja, laporan ini adalah wajah tata kelola pemerintahan kita. Pastikan tersusun rapi, jelas, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Eddy.

Baca Juga :  Tersisa 4 Desa Masih Memproses DD dan ADD Tahap II

Selain itu, Bupati Barsel menginstruksikan, tindak lanjut LHE SAKIP, mengingat batas akhir pada bulan April 2025, tidak boleh ada OPD yang mengabaikan rekomendasi tersebut, supaya segera melaksanakan dan melaporkan. Lanjutnya, progres mengenai realisasi anggaran, dirinya ingin laporan 11 realisasi anggaran hingga bulan Maret 2025 dikirimkan segera.

“Tidak ada dana yang boleh mengendap tanpa kejelasan penggunaannya,” katanya. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/