31.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Semua Perangkat Daerah Kurang Mengiventarisasi dan Menilai Aset Tetapn

BUNTOK – Sistem dan
prosedur pegelolaan barang milik daerah harus terintegrasi antar perangkat daerah
(PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Tujuannya supaya
permasalahan aset daerah dapat diminimalisasi.

 â€œKepada perangkat daerah, khusunya bagi
pejabat atau aparat pengelola barang, nantinya dapat memberi kontribusi
terhadap tersedianya SDM aparatur yang dapat melaksanakan pengelolaan barang
milik daerah yang efisien, efektif, transparan serta dapat
dipertanggungjawabkan,” kata Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir,
Selasa (7/7).

Menurut wabup,
pengelolaan barang milik daerah merupakan hal yang sangat penting dan strategis
dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur pemerintah.

Sebab kualitas dan
kemampuan aparatur pemerintah merupakan hal yang sangat menentukan dalam upaya
melaksanakan seluruh tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan
efisien.

Baca Juga :  Bupati : Terus Kontrol Kinerja OPD, Laporkan Jika Menyalahi Aturan

Ia menegaskan, yang
harus diperbaiki oleh semua perangkat daerah yakni kurangnya mengiventarisasi
dan menilai kembali aset tetapnya. Karena selama ini, pencatatan aset hanya
dari belanja modal. Seharusnya belanja modal sebesar harga aset ditambah
seluruh belanja yang terkait dengan pendapatan/pembangunan aset, sampai siap
digunakan.

“Ini menjadi perhatian
khusus kita agar aparatur pengolola barang milik daerah lebih meningkatkan
kempauannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007
tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah,” tegasnya.

Menurut wabup, langkah dan tindakan yang
diperlukan dalam pengelolaan barang daerah sesuai dengan perundang-undangan,
yakni sikap mental, perilaku dan kejujuran hal utama yang harus dimiliki oleh seorang
aparatur.

Baca Juga :  BPN Sertifikatkan 550 KK untuk Kembangkan Potensi Desa

BUNTOK – Sistem dan
prosedur pegelolaan barang milik daerah harus terintegrasi antar perangkat daerah
(PD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Tujuannya supaya
permasalahan aset daerah dapat diminimalisasi.

 â€œKepada perangkat daerah, khusunya bagi
pejabat atau aparat pengelola barang, nantinya dapat memberi kontribusi
terhadap tersedianya SDM aparatur yang dapat melaksanakan pengelolaan barang
milik daerah yang efisien, efektif, transparan serta dapat
dipertanggungjawabkan,” kata Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir,
Selasa (7/7).

Menurut wabup,
pengelolaan barang milik daerah merupakan hal yang sangat penting dan strategis
dalam rangka meningkatkan kualitas aparatur pemerintah.

Sebab kualitas dan
kemampuan aparatur pemerintah merupakan hal yang sangat menentukan dalam upaya
melaksanakan seluruh tugas pemerintahan dan pembangunan secara efektif dan
efisien.

Baca Juga :  Bupati : Terus Kontrol Kinerja OPD, Laporkan Jika Menyalahi Aturan

Ia menegaskan, yang
harus diperbaiki oleh semua perangkat daerah yakni kurangnya mengiventarisasi
dan menilai kembali aset tetapnya. Karena selama ini, pencatatan aset hanya
dari belanja modal. Seharusnya belanja modal sebesar harga aset ditambah
seluruh belanja yang terkait dengan pendapatan/pembangunan aset, sampai siap
digunakan.

“Ini menjadi perhatian
khusus kita agar aparatur pengolola barang milik daerah lebih meningkatkan
kempauannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2007
tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah,” tegasnya.

Menurut wabup, langkah dan tindakan yang
diperlukan dalam pengelolaan barang daerah sesuai dengan perundang-undangan,
yakni sikap mental, perilaku dan kejujuran hal utama yang harus dimiliki oleh seorang
aparatur.

Baca Juga :  BPN Sertifikatkan 550 KK untuk Kembangkan Potensi Desa

Terpopuler

Artikel Terbaru