26.8 C
Jakarta
Sunday, June 29, 2025

Pemkab Kucurkan Dana Rp1,7 Miliar, Ini Keperluannya

BUNTOK, PROKALTENG.CO รขโ‚ฌโ€œ Guna mendukung
kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah itu, Pemerintah Kabupaten Barito
Selatan telah menggelontorkan dana Rp 1,7 Miliar dari Belanja Tidak Terduga
(BTT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Barito Selatan Akhmad Akmal Husein saat ditemui wartawan Rabu
(7/4) membenarkan, bahwa pemerintah daerah telah mengucurkan dana Rp 1,7 Miliar
itu untuk keperluan vaksinasi Covid-19.

Akhmad Akmal menjelaskan, dana Rp 1,7 Miliar itu
bukan digunakan untuk membeli vaksin, namun untuk membiayai dukungan
penyelenggaraan vaksinasi saja. รขโ‚ฌล“Tidak ada untuk beli vaksin BTT yang sudah
dikeluarkan itu,รขโ‚ฌย tegasnya.

Baca Juga :  Kades Harus Punya Dua Konsep Pendekatan Pembangunan

Perlu diketahui, kata Akmal, sesuai dengan
juklak dan juknis dari pemerintah pusat, pemerintah daerah wajib mendukung
penyelenggaraan vaksinasi yakni menyediakan sarana dan prasarana. Selain itu,
kata dia, menyediakan biaya transportasi pengiriman vaksin ke pos-pos
pelaksanaan vaksinasi, termasuk menyiapkan insentif bagi tenaga kesehatan
(nakes) dan lain sebagainya.

รขโ‚ฌล“Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 tentang penetapan bencana nonalam pandemi Covid-19, pemda kemudian
mengambil langkah untuk menggunakan BTT sebagai dana pembiayaan dukungan
vaksinasi tersebut,รขโ‚ฌย ujarnya. 

BUNTOK, PROKALTENG.CO รขโ‚ฌโ€œ Guna mendukung
kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di daerah itu, Pemerintah Kabupaten Barito
Selatan telah menggelontorkan dana Rp 1,7 Miliar dari Belanja Tidak Terduga
(BTT) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) tahun 2021.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah (BPKAD) Barito Selatan Akhmad Akmal Husein saat ditemui wartawan Rabu
(7/4) membenarkan, bahwa pemerintah daerah telah mengucurkan dana Rp 1,7 Miliar
itu untuk keperluan vaksinasi Covid-19.

Akhmad Akmal menjelaskan, dana Rp 1,7 Miliar itu
bukan digunakan untuk membeli vaksin, namun untuk membiayai dukungan
penyelenggaraan vaksinasi saja. รขโ‚ฌล“Tidak ada untuk beli vaksin BTT yang sudah
dikeluarkan itu,รขโ‚ฌย tegasnya.

Baca Juga :  Kades Harus Punya Dua Konsep Pendekatan Pembangunan

Perlu diketahui, kata Akmal, sesuai dengan
juklak dan juknis dari pemerintah pusat, pemerintah daerah wajib mendukung
penyelenggaraan vaksinasi yakni menyediakan sarana dan prasarana. Selain itu,
kata dia, menyediakan biaya transportasi pengiriman vaksin ke pos-pos
pelaksanaan vaksinasi, termasuk menyiapkan insentif bagi tenaga kesehatan
(nakes) dan lain sebagainya.

รขโ‚ฌล“Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 tentang penetapan bencana nonalam pandemi Covid-19, pemda kemudian
mengambil langkah untuk menggunakan BTT sebagai dana pembiayaan dukungan
vaksinasi tersebut,รขโ‚ฌย ujarnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru