31.4 C
Jakarta
Wednesday, June 4, 2025

Hadiri Penyusunan RPJMD Bupati Optimistis Wujudkan Pembangunan

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), pekan lalu.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menekankan, pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Dia menegaskan, RPJMD 2025- 2029 harus menjadi pedoman strategis dalam menjawab tantangan pembangunan di daerah, sekaligus mempercepat p e n capa ia n v i si Ka l te ng yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan, tetap sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Musrenbang RPJMD ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang diawali dari penyusunan RPJMD, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri,” ucap Gubernur Kalteng.

Baca Juga :  Kades Harus Punya Dua Konsep Pendekatan Pembangunan

Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang tela dirumuskan sebelumnya.

Diungkapkan Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, tujuan utama dari Musrenbang ini tidak lain untuk menyempurnakan rancangan RPJMD dengan mempertimbangkan masukan dari peserta, menyepakati arah kebijakan dan program prioritas, serta menyelaraskan program daerah dengan pr ior itas pembangunan nasional.

“Setelah Musrenbang, hasil perencanaan dari RPJMD akan disampaikan kepada DPRD Kalimantan Tengah untuk disepakati paling lambat 40 hari sebelum penetapan. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri dan ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” ucap Eddy Raya.

Menurut Eddy, RPJMD 2025-2029 Provinsi Kalteng, memberikan apresiasi yang sangat baik, karena kegiatan ini akan menciptakan senergitas antara pusat, daerah dan kabupaten/kota dalam rencana pembangunan lima tahun kedepan.

Baca Juga :  Safari Isra Miraj, Pemkab Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

“Tentunya, Pemkab Barito Selatan akan terus berupaya bersinergi dengan provinsi mengenai RPJMD Bar ito Selatan, semoga kita dapat program dari pusat, provinsi unt daerah kita Barito selatan dengan kolaborasi yang solid antar-seluruh pemangku kebijakan, kabupaten atau kota Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya Barsel,” harapnya. (ena/kpg)

BUNTOK,PROKALTENG.CO – Bupati Barito Selatan (Barsel), Eddy Raya Samsuri menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), pekan lalu.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menekankan, pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan. Dia menegaskan, RPJMD 2025- 2029 harus menjadi pedoman strategis dalam menjawab tantangan pembangunan di daerah, sekaligus mempercepat p e n capa ia n v i si Ka l te ng yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan, tetap sasaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Musrenbang RPJMD ini merupakan bagian dari rangkaian proses perencanaan pembangunan yang diawali dari penyusunan RPJMD, konsultasi publik, hingga pembahasan bersama Kementerian Dalam Negeri,” ucap Gubernur Kalteng.

Baca Juga :  Kades Harus Punya Dua Konsep Pendekatan Pembangunan

Penyelenggaraan Musrenbang RPJMD bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program prioritas yang tela dirumuskan sebelumnya.

Diungkapkan Bupati Barsel, Eddy Raya Samsuri, tujuan utama dari Musrenbang ini tidak lain untuk menyempurnakan rancangan RPJMD dengan mempertimbangkan masukan dari peserta, menyepakati arah kebijakan dan program prioritas, serta menyelaraskan program daerah dengan pr ior itas pembangunan nasional.

“Setelah Musrenbang, hasil perencanaan dari RPJMD akan disampaikan kepada DPRD Kalimantan Tengah untuk disepakati paling lambat 40 hari sebelum penetapan. Selanjutnya akan dievaluasi oleh Kemendagri dan ditetapkan paling lambat 20 Agustus 2025,” ucap Eddy Raya.

Menurut Eddy, RPJMD 2025-2029 Provinsi Kalteng, memberikan apresiasi yang sangat baik, karena kegiatan ini akan menciptakan senergitas antara pusat, daerah dan kabupaten/kota dalam rencana pembangunan lima tahun kedepan.

Baca Juga :  Safari Isra Miraj, Pemkab Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

“Tentunya, Pemkab Barito Selatan akan terus berupaya bersinergi dengan provinsi mengenai RPJMD Bar ito Selatan, semoga kita dapat program dari pusat, provinsi unt daerah kita Barito selatan dengan kolaborasi yang solid antar-seluruh pemangku kebijakan, kabupaten atau kota Pemerintah Provinsi Kalteng optimistis mampu mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak nyata bagi masyarakat, khususnya Barsel,” harapnya. (ena/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru