34.9 C
Jakarta
Tuesday, October 8, 2024

Razia Kamar, Petugas Kembali Temukan Benda Terlarang

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok kembali melakukan razia rutin di kamar hunian warga binaan. Razia itu dilakukan Selasa (31/5/2022) siang, pada seluruh blok hunian.

Razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Nur dan Kepala Subseksi Pengelolaan, Saiful didukung belasan petugas Rutan Buntok, satu persatu melakukan pemeriksaan setiap sudut dan tempat.

Tak hanya itu, barang-barang yang biasa digunakan sehari-hari seperti bantal dan guling pun dilakukan pemeriksaan secara teliti.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang atau benda-benda terlarang atau tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan, seperti seperti kabel-kabel liar, sendok besi serta beberapa benda lainnya.

Baca Juga :  Satgas Mitigasi Covid-19 Barsel Kembali Gelar Operasi Yustisi

“Semua benda itu langsung kami sita dan selanjutnya akan dimusnahkan,” kata Plt. Kepala Rutan Buntok, Edi Cahyono.

Menurut Edi Cahyono, razia rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya narkoba maupun telepon seluler, dan barang terlarang lainnya, sekaligus upaya deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Razia ini memang rutin dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mewujudkan Rutan Buntok Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba),” ujarnya.(nto)

BUNTOK, PROKALTENG.CO – Petugas pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok kembali melakukan razia rutin di kamar hunian warga binaan. Razia itu dilakukan Selasa (31/5/2022) siang, pada seluruh blok hunian.

Razia yang dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, M. Nur dan Kepala Subseksi Pengelolaan, Saiful didukung belasan petugas Rutan Buntok, satu persatu melakukan pemeriksaan setiap sudut dan tempat.

Tak hanya itu, barang-barang yang biasa digunakan sehari-hari seperti bantal dan guling pun dilakukan pemeriksaan secara teliti.

Hasilnya, petugas menemukan sejumlah barang atau benda-benda terlarang atau tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian warga binaan, seperti seperti kabel-kabel liar, sendok besi serta beberapa benda lainnya.

Baca Juga :  Satgas Mitigasi Covid-19 Barsel Kembali Gelar Operasi Yustisi

“Semua benda itu langsung kami sita dan selanjutnya akan dimusnahkan,” kata Plt. Kepala Rutan Buntok, Edi Cahyono.

Menurut Edi Cahyono, razia rutin dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya narkoba maupun telepon seluler, dan barang terlarang lainnya, sekaligus upaya deteksi dini adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

“Razia ini memang rutin dilakukan sebagai bentuk deteksi dini dan antisipasi adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan serta mewujudkan Rutan Buntok Zero Halinar (handphone, pungli dan narkoba),” ujarnya.(nto)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru