28.8 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Cyber Crime: Penelanjangan Identitas oleh Aplikasi Pinjol

MEMBAHAS secara implisit mengenai Isu Kontemporer yang berkembang di era Digital saat ini, maka sudah secara terkontekstual bahwa kejahatan pun juga bertransformasi. Dewasa ini, salah satu kejahatan yang sangat marak menunjukkan sebuah tranformasi dari bentuk konvensional menjadi bentuk digital adalah Rentenir/Lintah Darat.

Bentuk perubahan yang terjadi pada oknum Rentenir/Lintah Darat yang awalnya mereka beredar di pasar-pasar atau toko kelontong, saat ini mereka datang dengan merepresentasikan media sebagai ladang utama dalam menjaring para Peminjam (User) untuk secara berkala meminjam kepada Rentenir / Lintah Darat yang berbasis Digital, mereka menamai dirinya sebagai Aplikasi Fintech atau Aplikasi Pinjol (Peminjaman Online).

Secara perlahan namun pasti, Aplikasi Pinjol ini mampu untuk memberikan dan menumbuhkan framing sebagai kegiatan yang sangat mudah untuk mendapatkan uang secara instan tanpa anggunan. Peminjaman merupakan alternatif yang sangat cepat dan tepat untuk menuntaskan masalah yang selalu membelit banyak orang yaitu memiliki hutang.

Lebih lanjut, dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat juga membuat bagaimana memperoleh pinjaman juga bertransformasi menjadi model baru dan lebih mudah untuk dijangkau sehingga menstimulus banyaknya para pengguna baru yang mulai latah dan terdoktrin pada maraknya aplikasi Pinjaman Online hanya dengan terdoktrin pada kemudahan dan efisiensi keuntungannya saja dengan tanpa melihat sebuah resiko yang akan terjadi kedepannya pada kesepakatan yang disepakati secara digital antara pihak Aplikasi Pinjaman Online dan Peminjaman.

Sistemasi kecanggihan teknologi yang dimiliki oleh penyedia jasa Aplikasi Peminjaman Online ini memanfaatkan suatu akses yang sangat terbilang privasi yaitu berhubungan dengan identitas pribadi peminjam, contact (nomor yang tersimpan pada smartphone), galeri foto dan video, serta seluruh apps yang terpasang pada smartphone yang dimiliki oleh pengguna dapat diawasi dan diklaim oleh pihak penyedia jasa aplikasi Pinjaman Online.

Berkembangnya Teknologi tanpa diimbangi dengan pemahaman bagaimana cara untuk menggunakannya secara bijak, bisa juga menjadi awal pemicu bagaimana Teknologi dapat mendistraksi sesuatu tindakan yang mengarah pada kesenjangan sosial yang akan terjadi Ketika manusia terdoktrinasi bahwa Teknologi merupakan azaz utama dalam kehidupan.

Baca Juga :  Threads dan Kehebohan Baru Dunia Literasi

Sebagaimana regulasi yang sudah ada seharusnya Identitas dari user merupakan hal yang sangat privasi dan merupakan keamanan prioritas, namun justru pola yang tercipta dari Perusahaan Fintech ini cenderung mengabaikan tingkat sekuritas pada identitas user.

Penyalagunaan Identitas user sebagai bahan untuk menagih dan memberikan punishment kepada para peminjam yang mengalami keterlambatan dalam membayar juga menjadi sebuah ancaman terhadap identitas itu sendiri. Bagaimana tidak, jika sebuah identitas menjadi sebuah sasaran yang akan mengancam harga diri, rasa malu, jati diri seseorang menjadi sebuah ladang bagi Aplikasi Pinjol dalam memberikan sebuah sanksi dan Tindakan persekusi Digital yang berunjuk pada Penelanjangan Identitas Diri sebagai konsumsi Media Massa dan Masyarakat khalayak Publik, sebagai dalil untuk menghukum peminjam karena keterlambatan dalam membayar.

Tak kala menjadi sebuah persekusi digital, namun tindakan seperti ini juga akan menjadi sebuah pelanggaran terhadap etika kemanusiaan yang akan mengancam keberlangsungan derajat kemanusiaan. Analisis wacana Van Djik, memberi perhatian yang bessar pada akses, bagaimana akses diantara masing-masing kelompok dalam masyarakat, kelompok elit selalu mempunyai akses yang lebih besar dibandingkan dengan kelompok yang tidak berkuasa, oleh karena itu mereka yang lebih berkuasa mempunyai kesempatan lebih besar untuk mempengaruhi kesadaran khalayak (Eriyanto, 2001: 272).

Salah satu tawaran menarik yang tidak dimiliki rentenir konvensional adalah pinjaman tanpa jaminan, wacana ini sangat mampu menarik para calon peminjam untuk beralih dari cara peminjaman uang konvensinal menuju peminjaman berbasis aplikasi digital.

Pergeseran cara meminjam uang konvensional menjadi peminjaman secara online berbasis aplikasi ini dipengaruhi oleh banyaknya aspek sosial seperti; pergeseran budaya, paradigma cara berfikir, gaya hidup, dan kecanggihan teknologi. Oleh karena pergeseran ini terjadi maka terciptanya sebuah komparasi anatara peminjaman konvensional dan peminjaman berbasis teknologi atau online ini.

Baca Juga :  Level 1 Bukanlah Garis Finis

Salah satunya yang sangat terlihat ada pada bagaimana cara verifikasi user atau nasabah yang tanpa syarat diawal namun wajib mengikuti perintah di aplikasi yang mengharuskan user memberikan akses untuk kontak pada smartphone, galeri, dan lokasi serta data pribadi lain yang menandai bagaimana data-data tersebut cukup kuat menjadi sebuah jaminan terhadap dana pinjaman yang akan diterima nantinya.

Sehingga, kontestasi pasti akan terjadi dan hingga saat ini bagaimana pengaruh yang dibawa dan dihasilkan oleh Aplikasi Fintech ini mampu sangat berkorelasi dengan teori Masyarakat Jaringan milik Manuel Castells, yang dimana masyarakat jarigan mempengaruhi jalannya pergerakan sosial dalam era teknologi saat ini yang penuh dengan kesemuan, namun kesemuan tersebut menjadi sebuah kenyataan yang hidup dibaliknya.

Menurut Manuel Castells, pergerakan akan masyarakat jaringan ini menjadi sangat viral, karena mengikuti dari logika Internet itu sendiri. Maksudnya, logika internet tersebut tidak hanya bergantung bagaimana masyarakat jaringan memandang peran dari internet saja, melainkan bisa karena efek pergerakan masyarakat jaringan yang mengobservasi dari satu Negara ke Negara lainnya, dari satu kota ke kota lainnya, dari sati institusi ke institusi lainnya. Hal ini semua dipicu oleh sebuah mobilisasi harapan terhadap kemungkinan perubahan (Castells, 2012:224).

Dengan demikian, selayaknya kita sebagai Masyarakat Digital yang hidup dalam era Teknologi Informasi ini sangatlah perlu untuk menambah referensi dalam diri kita supaya terhindar dalam kejahatan Cyber yang sangat merajalela dan hendaknya kita jangan sampai untuk ter-dogma pada wacana-wacana representasi kemudahan yang diproduksi oleh Rezim Kapitalis sebagai alat untuk menguasai identitas diri kita yang sejatinya menjadi kaedah utama dalam etika moral Manusia di berbagai Mazhab Kehidupan.

Ida Bagus Suryanatha, S.Sos, M.A (Dosen Sosiologi Fisip Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah)

MEMBAHAS secara implisit mengenai Isu Kontemporer yang berkembang di era Digital saat ini, maka sudah secara terkontekstual bahwa kejahatan pun juga bertransformasi. Dewasa ini, salah satu kejahatan yang sangat marak menunjukkan sebuah tranformasi dari bentuk konvensional menjadi bentuk digital adalah Rentenir/Lintah Darat.

Bentuk perubahan yang terjadi pada oknum Rentenir/Lintah Darat yang awalnya mereka beredar di pasar-pasar atau toko kelontong, saat ini mereka datang dengan merepresentasikan media sebagai ladang utama dalam menjaring para Peminjam (User) untuk secara berkala meminjam kepada Rentenir / Lintah Darat yang berbasis Digital, mereka menamai dirinya sebagai Aplikasi Fintech atau Aplikasi Pinjol (Peminjaman Online).

Secara perlahan namun pasti, Aplikasi Pinjol ini mampu untuk memberikan dan menumbuhkan framing sebagai kegiatan yang sangat mudah untuk mendapatkan uang secara instan tanpa anggunan. Peminjaman merupakan alternatif yang sangat cepat dan tepat untuk menuntaskan masalah yang selalu membelit banyak orang yaitu memiliki hutang.

Lebih lanjut, dengan perkembangan teknologi yang sangat pesat juga membuat bagaimana memperoleh pinjaman juga bertransformasi menjadi model baru dan lebih mudah untuk dijangkau sehingga menstimulus banyaknya para pengguna baru yang mulai latah dan terdoktrin pada maraknya aplikasi Pinjaman Online hanya dengan terdoktrin pada kemudahan dan efisiensi keuntungannya saja dengan tanpa melihat sebuah resiko yang akan terjadi kedepannya pada kesepakatan yang disepakati secara digital antara pihak Aplikasi Pinjaman Online dan Peminjaman.

Sistemasi kecanggihan teknologi yang dimiliki oleh penyedia jasa Aplikasi Peminjaman Online ini memanfaatkan suatu akses yang sangat terbilang privasi yaitu berhubungan dengan identitas pribadi peminjam, contact (nomor yang tersimpan pada smartphone), galeri foto dan video, serta seluruh apps yang terpasang pada smartphone yang dimiliki oleh pengguna dapat diawasi dan diklaim oleh pihak penyedia jasa aplikasi Pinjaman Online.

Berkembangnya Teknologi tanpa diimbangi dengan pemahaman bagaimana cara untuk menggunakannya secara bijak, bisa juga menjadi awal pemicu bagaimana Teknologi dapat mendistraksi sesuatu tindakan yang mengarah pada kesenjangan sosial yang akan terjadi Ketika manusia terdoktrinasi bahwa Teknologi merupakan azaz utama dalam kehidupan.

Baca Juga :  Threads dan Kehebohan Baru Dunia Literasi

Sebagaimana regulasi yang sudah ada seharusnya Identitas dari user merupakan hal yang sangat privasi dan merupakan keamanan prioritas, namun justru pola yang tercipta dari Perusahaan Fintech ini cenderung mengabaikan tingkat sekuritas pada identitas user.

Penyalagunaan Identitas user sebagai bahan untuk menagih dan memberikan punishment kepada para peminjam yang mengalami keterlambatan dalam membayar juga menjadi sebuah ancaman terhadap identitas itu sendiri. Bagaimana tidak, jika sebuah identitas menjadi sebuah sasaran yang akan mengancam harga diri, rasa malu, jati diri seseorang menjadi sebuah ladang bagi Aplikasi Pinjol dalam memberikan sebuah sanksi dan Tindakan persekusi Digital yang berunjuk pada Penelanjangan Identitas Diri sebagai konsumsi Media Massa dan Masyarakat khalayak Publik, sebagai dalil untuk menghukum peminjam karena keterlambatan dalam membayar.

Tak kala menjadi sebuah persekusi digital, namun tindakan seperti ini juga akan menjadi sebuah pelanggaran terhadap etika kemanusiaan yang akan mengancam keberlangsungan derajat kemanusiaan. Analisis wacana Van Djik, memberi perhatian yang bessar pada akses, bagaimana akses diantara masing-masing kelompok dalam masyarakat, kelompok elit selalu mempunyai akses yang lebih besar dibandingkan dengan kelompok yang tidak berkuasa, oleh karena itu mereka yang lebih berkuasa mempunyai kesempatan lebih besar untuk mempengaruhi kesadaran khalayak (Eriyanto, 2001: 272).

Salah satu tawaran menarik yang tidak dimiliki rentenir konvensional adalah pinjaman tanpa jaminan, wacana ini sangat mampu menarik para calon peminjam untuk beralih dari cara peminjaman uang konvensinal menuju peminjaman berbasis aplikasi digital.

Pergeseran cara meminjam uang konvensional menjadi peminjaman secara online berbasis aplikasi ini dipengaruhi oleh banyaknya aspek sosial seperti; pergeseran budaya, paradigma cara berfikir, gaya hidup, dan kecanggihan teknologi. Oleh karena pergeseran ini terjadi maka terciptanya sebuah komparasi anatara peminjaman konvensional dan peminjaman berbasis teknologi atau online ini.

Baca Juga :  Level 1 Bukanlah Garis Finis

Salah satunya yang sangat terlihat ada pada bagaimana cara verifikasi user atau nasabah yang tanpa syarat diawal namun wajib mengikuti perintah di aplikasi yang mengharuskan user memberikan akses untuk kontak pada smartphone, galeri, dan lokasi serta data pribadi lain yang menandai bagaimana data-data tersebut cukup kuat menjadi sebuah jaminan terhadap dana pinjaman yang akan diterima nantinya.

Sehingga, kontestasi pasti akan terjadi dan hingga saat ini bagaimana pengaruh yang dibawa dan dihasilkan oleh Aplikasi Fintech ini mampu sangat berkorelasi dengan teori Masyarakat Jaringan milik Manuel Castells, yang dimana masyarakat jarigan mempengaruhi jalannya pergerakan sosial dalam era teknologi saat ini yang penuh dengan kesemuan, namun kesemuan tersebut menjadi sebuah kenyataan yang hidup dibaliknya.

Menurut Manuel Castells, pergerakan akan masyarakat jaringan ini menjadi sangat viral, karena mengikuti dari logika Internet itu sendiri. Maksudnya, logika internet tersebut tidak hanya bergantung bagaimana masyarakat jaringan memandang peran dari internet saja, melainkan bisa karena efek pergerakan masyarakat jaringan yang mengobservasi dari satu Negara ke Negara lainnya, dari satu kota ke kota lainnya, dari sati institusi ke institusi lainnya. Hal ini semua dipicu oleh sebuah mobilisasi harapan terhadap kemungkinan perubahan (Castells, 2012:224).

Dengan demikian, selayaknya kita sebagai Masyarakat Digital yang hidup dalam era Teknologi Informasi ini sangatlah perlu untuk menambah referensi dalam diri kita supaya terhindar dalam kejahatan Cyber yang sangat merajalela dan hendaknya kita jangan sampai untuk ter-dogma pada wacana-wacana representasi kemudahan yang diproduksi oleh Rezim Kapitalis sebagai alat untuk menguasai identitas diri kita yang sejatinya menjadi kaedah utama dalam etika moral Manusia di berbagai Mazhab Kehidupan.

Ida Bagus Suryanatha, S.Sos, M.A (Dosen Sosiologi Fisip Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah)

Terpopuler

Artikel Terbaru