HARI Anak Sedunia diperingati pada 20 November setiap tahunnya. United Nations Children’s Fund (UNICEF)
organisasi PBB yang bergerak dibidang hak-hak anak mengambil tema “A day to reimagine a better future for
every child†untuk Hari Anak tahun ini. Dalam bahasa Indonesia, tema ini
berarti “satu hari yang dipakai untuk
membayangkan atau membentuk kembali masa depan yang lebih baik bagi setiap anakâ€.
Hari Anak Sedunia pertama kali
ditetapkan pada tahun 1954 dengan tanggal perayaan pada 20 November setiap
tahunnya. Hari ini dibuat untuk mempromosikan kebersamaan internasional,
kesadaran di antara anak-anak di seluruh dunia dan meningkatkan kesejahteraan
anak.
Tahun ini, COVID-19 telah
mengakibatkan krisik hak-hak anak. Pandemi bagi anak-anak berdampak langsung,
dan jika tidak ditangani, dapat berdampak seumur hidup. Misalkan, sebelum
pandemi yang pada biasanya anak bermain di luar dan bertemu temannya di luar
rumah. Di tengah pandemi, anak dituntut untuk didalam rumah saja.
Pertemuan siswa dan guru yang
awalnya dilakukan dengan tatap muka di kelas, kini harus terpisahkan karena
pola pembelajaran berubah menjadi daring. Ironisnya, kondisi pola pembelajaran
ini tak mengenal jenjang sekolah, mulai dari TK hingga perguruan tinggi. Semua
dilakukan secara daring. Pembelajaran tatap muka belum direkomendasikan selama
suatu daerah belum menjadi zona hijau, atau setidaknya zona kuning.
Menyikapi hal itu, ada pola asuh
yang harus berubah, dari mulai peran orangtua yang harus kian intens dalam
mendampingi anak-anaknya belajar dari rumah, hingga pendampingan dalam
pemakaian gadget. Pola komunikasi di keluarga juga mesti diubah, sehingga anak
merasakan kedekatan dan perhatian yang tulus dari orang tuanya
Namun harus diakui, bahwa kondisi
stabilitas ekonomi yang naik turun, juga berimbas kepada masyarakat. Melihat
fenomena orang tua yang kehilangan pekerjaan, yang menyebabkan pendapatan
keluarga menurun drastis dan berujung tingkat stress semakin tinggi, ujungnya
bisa kita tebak. Pelampiasannya ke anak. Anak jadi sering dimarahi atau malah
tidak jarang mendapatkan kekerasan fisik.
Perlindungan terhadap anak tetap
menjadi issu yang harus diperhatikan bersama. Tulisan ini diharapkan bisa
kembali mengingatkan kita semua bahwa anak juga seorang manusia. Yang di dalam
dirinya juga melekat hak-hak asasi manusia seutuhnya. Anak-anak Indonesia harus
tetap terlindungi, harus tetap belajar meskipun di rumah saja. Rumah harus
menjadi tempat yang aman dan nyaman buat anak-anak selama masa pendemi Covid
19.
Pada Hari Anak Sedunia 2020 ini,
UNICEF menyerukan pada para orang tua dan pemerintah untuk memastikan enam poin
rencana untuk anak ini terpenuhi.
1.
Pastikan semua anak belajar, termasuk dengan
menutup kesenjangan digital.
2.
Jamin akses ke layanan kesehatan, gizi, dan
membuat vaksin terjangkau dan tersedia untuk setiap anak.
3.
Dukung dan lindungi kesehatan mental anak-anak
dan remaja. Akhiri pelecehan, kekerasan berbasis gender, dan penelantaran di
masa anak-anak.
4.
Tingkatkan akses ke air bersih, sanitasi, dan
atasi degradasi lingkungan dan perubahan iklim.
5.
Stop peningkatan kemiskinan yang berdampak pada
anak dan memastikan pemulihan inklusif untuk semua.
6.
Menggandakan upaya untuk melindungi dan
mendukung anak-anak dan keluarganya yang hidup di tengah konflik, bencana dan
pengungsian.
Tidak bisa dipungkiri bahwa
kualitas tumbuh kembang anak ditentukan mulai dari lingkungan mikro (ibu), mini
(ayah, adik-kakak, pengasuh), meso (pelayanan keshatan, pendidikan, teman) dan
makro (kebijakan pemerintah) yang bersinergi agar calon generasi penerus bangsa
ini tetap terjaga dengan baik. (*)
(Penulis adalah Dokter Umum di
RSUD Kuala Pembuang, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah)