BERBAGAI media massa, baik
cetak maupun elektronik beberapa waktu belakangan ini sempat diramaikan oleh
pemberitaan tentang ratusan warga salah satu desa di Kabupaten Tuban, Jawa
Timur yang mendadak menjadi miliarder karena mendapatkan kompensasi atas pembebasan
lahan yang mereka miliki. Lahan-lahan dimiliki oleh warga desa ini dibeli oleh
PT Pertamina untuk membangun New Grass
Root Refinery (NGRR) atau kilang minyak. Tanah-tanah mereka yang terkena
pembebasan lahan dihargai 600-800 ribu per meternya. Dengan demikian, setiap
warga bisa mendapatkan ganti rugi rata-rata 8 milyar rupiah, bahkan ada yang
mendapatkan 20 miliar rupiah tergantung dari luas lahan yang dimiliki.
Dalam sekejap,
warga yang tadinya banyak berprofesi sebagai petani mendadak menjadi miliarder
karena besarnya uang pengganti yang didapatkan. Oleh karena itu, menjadi
pemandangan yang unik dan tidak biasa saat melihat konvoi towing yang membawa
mobil-mobil baru ke desa tersebut, karena warga secara rombongan membeli mobil
baru. Bahkan ada yang membeli 2 atau 3 mobil dalam satu keluarga. Selain untuk
membeli mobil, sebagian uang yang diperoleh juga digunakan untuk merenovasi
rumah. Hal lain yang cukup menarik adalah ternyata warga desa yang notabene
berlatar belakang sebagai petani ada juga yang mengalokasikan uangnya untuk
investasi. Selain tanah ada juga yang dalam bentuk reksadana dan obligasi. Hal
ini menunjukkan bahwa masyarakat kita hari ini sudah mulai melek investasi,
bahkan masyarakat yang berprofesi petani pun sudah memiliki pengetahuan tentang
produk-produk investasi yang bagi banyak orang hal tersebut masih awam.
Menyimpan uang
sudah tidak lagi sebatas menabung, namun berkembang ke arah Investasi. Beragam
media investasi menjadi pilihan bagi para investor. Mulai dari emas, deposito, obligasi,
property, reksadana, saham, bahkan sampai uang digital yang sekarang menjadi
fenomena tersendiri yaitu cryptocurrency seperti bitcoin dan koin lainnya.
Hasil (return) yang diberikan oleh instrumen investasi tersebut jauh lebih
besar dibandingkan bunga tabungan di bank. Ketika bunga tabungan hanya sebesar
0,25-2 persen per tahun, deposito menawarkan bunga yang lebih besar yaitu 5-6
persen per tahun, bahkan saham bisa memberikan return mencapai 100 persen atau
lebih. Banyak orang yang sudah mulai beralih dari menabung uang menjadi
menabung saham seperti yang sering dikampanyekan oleh Bursa Efek Indonesia
(BEI) melalui tagline ‘Yuk, nabung saham’.
Membeli saham,
artinya uang yang kita investasikan di pasar modal dapat digunakan oleh
perusahaan untuk mengembangkan (ekspansi) bisnisnya sehingga menjadi lebih
besar. Sebagai gantinya, kita sebagai investor akan mendapatkan keuntungan dari
selisih harga saham yang naik dalam bentuk capital gain dan juga pembagian dari
profit perusahaan dalam bentuk dividen. Perusahaan sebagai salah satu agen
ekonomi ini bisa menggunakan modal tambahan yang diperoleh untuk membangun
pabrik baru, membeli mesin atau barang modal lainnya, mengembangkan produk dan meningkatkan skala
bisnisnya yang pada gilirannya dapat menggenjot perekonomian secara makro.
Saham adalah
salah satu produk investasi yang sedang booming saat ini. Saat awal pandemi
COVID-19 di bulan Maret tahun lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat
jatuh ke level 3.937 pada tanggal 24 Maret 2020 (sumber: Bursa Efek Indonesia).
Ekonomi terkena imbas dari pandemi virus ini, terlihat dari pertumbuhan ekonomi
yang melambat ke angka 2,97 persen pada kuartal I 2020. Padahal pada periode
yang sama tahun 2019, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06 persen (sumber: BPS). IHSG
merupakan indeks harga yang merupakan indikator kinerja bursa saham utama
(harga rata-rata dari saham di BEI). IHSG yang turun tajam tersebut menunjukkan
harga rata-rata saham turun, bisa juga menjadi pertanda kondisi ekonomi sedang
tidak baik. Banyak perusahaan yang mengalami penurunan produksi, merumahkan
atau bahkan terpaksa melakukan PHK terhadap karyawannya dan daya beli
masyarakat juga lemah. Saat ini ekonomi pelan-pelan sudah mulai pulih.
Seandainya kita menyisihkan uang dan melakukan investasi dengan membeli saham
perusahaan yang memiliki kinerja (fundamental) baik di bulan Maret 2020, saat
sekarang IHSG sudah kembali normal, maka kita sudah bisa mendapatkan keuntungan
dari hasil investasi kita, yaitu selisih harga dari pembelian dan jika saham dijual
(capital gain).
Investasi
sendiri dapat dilakukan bisa oleh rumah tangga, perusahaan dan pemerintah.
Investasi sendiri merupakan salah satu komponen dalam pendapatan nasional.
Investasi yang semakin besar akan mendorong ekonomi tumbuh. Berdasarkan data
dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), realisasi investasi tahun 2020
(Januari-Desember) mencapai Rp 826,3 triliun. Dari jumlah tersebut, realisasi
investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) mencapai Rp 413,5 triliun (50,1%)
dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 412,8 triliun (49,9%). Perolehan
pada tahun 2020 tersebut mampu menyerap hingga 1.156.361 TKI dengan total
153.349 proyek investasi. Artinya investasi juga berdampak pada penciptaan
lapangan pekerjaan.
Dengan begitu
banyak manfaat dan keuntungan dari investasi, masyarakat kita yang sudah melek
investasi, sudah saatnya mulai investasikan sebagian dari uang yang dimiliki,
untuk keuntungan pada masa yang akan datang. (*)
(ANDRY CHRISTIAN HUTABARAT, S.ST, M.Ec.Dev. Statistisi
Ahli Muda di BPS Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah)nt