PROKALTENG.CO – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan jajaran kepolisian di tingkat daerah, mulai dari Kapolda, Kapolres, hingga Kasatker, untuk membuka kanal pengaduan online.
Langkah ini bertujuan agar setiap laporan masyarakat dapat direspons dengan cepat tanpa harus menunggu viral di media sosial.
“Saya harapkan rekan-rekan membuat akun resmi guna menampung aduan masyarakat. Dengan begitu, setiap kejadian bisa segera ditanggapi tanpa harus menunggu dua atau tiga hari hingga menjadi viral,” ujar Kapolri dilansir dari ANTARA, Jumat (30/1).
Menurutnya, penanganan laporan publik tidak bisa hanya bergantung pada Mabes Polri, melainkan harus ditindaklanjuti langsung oleh kepolisian di wilayah masing-masing.
Dengan adanya kanal pengaduan, Kapolda hingga Kapolres diharapkan dapat merespons setiap laporan dengan memberikan kepastian tindak lanjut.
“Cukup dijelaskan bahwa laporan tersebut telah diterima dan akan segera ditindaklanjuti dengan progres yang jelas,” katanya.
Jenderal bintang empat ini menegaskan bahwa percepatan respons merupakan bagian dari upaya reformasi di tubuh Polri untuk meningkatkan kepercayaan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Rapim Polri 2025 juga menyoroti kerja sama strategis Polri dengan berbagai pihak. Salah satunya adalah penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kapolri, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, serta Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto.
MoU ini mencakup sinergi dalam pengelolaan dana desa serta ketahanan pangan guna mendukung kesejahteraan masyarakat. (ant)