27.1 C
Jakarta
Sunday, August 31, 2025

Presiden Prabowo Minta Kapolri dan Panglima TNI Ambil Langkah Tegas Terhadap Tindakan Anarkis

Situasi keamanan yang memanas dalam beberapa hari terakhir membuat pemerintah mengambil langkah cepat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI siap menjalankan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum, demi memulihkan stabilitas nasional.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi keamanan bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri di Sentul, Sabtu (30/8). Dalam pertemuan tersebut, Presiden memberi arahan langsung terkait upaya penanganan gangguan keamanan yang terjadi di berbagai wilayah.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga :  Sah! Hendri Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

Kapolri menyebut sejumlah aksi unjuk rasa telah melampaui batas kebebasan berekspresi. Aksi pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas dinilai tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolri juga menyoroti perkembangan penanganan kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis Brimob. Ia memastikan proses hukum terhadap tujuh anggota yang terlibat akan berjalan cepat dan transparan.

Baca Juga :  Ganjar Ajak Santri Memperkukuh Agama dan Negara

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Kapolri juga menyatakan bahwa lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM diberi akses penuh untuk mengawasi jalannya pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkas Kapolri.(jpc)

Situasi keamanan yang memanas dalam beberapa hari terakhir membuat pemerintah mengambil langkah cepat. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI siap menjalankan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum, demi memulihkan stabilitas nasional.

Pernyataan itu disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi keamanan bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri di Sentul, Sabtu (30/8). Dalam pertemuan tersebut, Presiden memberi arahan langsung terkait upaya penanganan gangguan keamanan yang terjadi di berbagai wilayah.

“Tadi Bapak Presiden memintakan kepada saya dan Panglima, khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami Panglima dan Kapolri, TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku,” ujar Jenderal Sigit.

Baca Juga :  Sah! Hendri Ch Bangun Terpilih Jadi Ketua Umum PWI Periode 2023-2028

Kapolri menyebut sejumlah aksi unjuk rasa telah melampaui batas kebebasan berekspresi. Aksi pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas dinilai tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi.

“Terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun, tentunya ada syarat-syaratnya, antara lain harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menjaga persatuan bangsa. Jika ada aksi yang berujung pada pembakaran, penyerangan, dan perusakan, maka itu sudah mengarah pada peristiwa pidana,” tegasnya.

Di sisi lain, Kapolri juga menyoroti perkembangan penanganan kasus kematian Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang tewas akibat dilindas kendaraan taktis Brimob. Ia memastikan proses hukum terhadap tujuh anggota yang terlibat akan berjalan cepat dan transparan.

Baca Juga :  Ganjar Ajak Santri Memperkukuh Agama dan Negara

“Proses penanganan oleh Propam sudah berlangsung dan saya sudah perintahkan untuk dilaksanakan secara cepat dan maraton. Kartif Propam sudah menyampaikan bahwa dalam waktu satu minggu harus siap melaksanakan sidang etik dan tidak menutup kemungkinan juga ada proses pidana jika ditemukan kesalahan,” jelasnya.

Kapolri juga menyatakan bahwa lembaga eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM diberi akses penuh untuk mengawasi jalannya pemeriksaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas dan menjaga kepercayaan publik.

“Kami berharap mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, dan seluruh elemen bangsa untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada,” pungkas Kapolri.(jpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru

/