31.9 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Semua Paskibraka Perempuan Akan Gunakan Celana Panjang

JAKARTA – Anggota
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan akan menggunakan celana
panjang pada HUT Proklamasi kemerdekaan Indonesia ke-74 di Istana Negara, 17
Agustus 2019. Ketentuan penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka Nasional
putri pun telah ditetapkan.

Kepala Sekretariat Presiden Heru
Budi Hartono mengatakan penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka
perempuan untuk menyesuaikan bagi yang berhijab.

“Kalau yang berjilbab, ya celana
panjang menyesuaikan,” ujarnya, Senin (29/7).

Dijelaskan Heru, anggota
Paskibraka yang tidak berhijab boleh saja menggunakan rok. Namun, agar seragam
dengan yang berhijab disarankan seluruh anggota memakai celana panjang.

“Yang tidak hijab bisa pakai rok,
tapi untuk keseragaman dan keindahan maka bisa (pakai) celana (panjang), dan
lebih rapi,” ujar Heru.

Kementerian Pemuda dan Olahraga
(Kemenpora) mengatakan mengganti penggunaan rok dengan celana panjang bagi
anggota Paskibraka perempuan.

“Kebijakan baru ini adalah bagian
mekanisme penyeragaman. Selama ini, anggota putri Paskibraka pakai rok, lalu
ditarik dengan kaos kaki. Tapi tahun ini kita gunakan celana panjang,” kata
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni’am Sholeh.

Baca Juga :  Mantan Wakil Ketua Sebut 2 Komisioner KPK Tak Setuju Hasil TWK

Asrorun mengatakan penggunaan rok
bisa jadi sesuatu yang simpel bagi anggota Paskibraka saat bertugas mengibarkan
bendera di Istana Negara, namun pakaian jenis tersebut dianggap menyulitkan
gerakan saat baris berbaris.

Dengan kebijakan baru mengenakan
celana panjang, kata Asrorun, anggota putri Paskibraka bisa bergerak lebih
mudah.

Jenis pakaian itu juga dinilai
selaras dengan anggota putri yang selama ini berhijab.

Dikatakan Asrorun kebijakan baru
itu sebelumnya telah melalui rangkaian koordinasi dengan berbagai instansi
terkait.

“Hasil rapat koordinasi
penggunaan celana panjang putri sudah dua kali rapat terbatas dan simulasi
dengan lintas sektor. Kebijakan ini juga sudah diterapkan di lingkungan TNI dan
Polri,” katanya.

Dijelaskannya pula aturan
penggunaan celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden
Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Pasal 4 Perpres ini mengatur
penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan.

Baca Juga :  Inilah Sistem Penilaian Pengganti UN, Berlaku Setelah 2020

“Perpres ini diundangkan 23
Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru”,
ujar Ni’am.

Dia juga menambahkan penjelasan
ini sekaligus menepis spekulasi yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang
dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham atau salah paham. Kemenpora
memaklumi apabila ada yang mencibir kebijakan ini.

“Kebijakan ini semata untuk
tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian
dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu
macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara”,
katanya.

Kemenpora telah menjaring total
68 tim Paskibraka formasi 2019 dari 34 provinsi di Indonesia.

Kini Mereka tengah menjalani
pelatihan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON), Cibubur,
mulai 26 Juli hingga 23 Agustus 2019 sebagai persiapan untuk menghadapi prosesi
pengibaran Bendera Pusaka saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74 di
Istana Negara, Sabtu (17/7). (gw/fin/kpc)

JAKARTA – Anggota
Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perempuan akan menggunakan celana
panjang pada HUT Proklamasi kemerdekaan Indonesia ke-74 di Istana Negara, 17
Agustus 2019. Ketentuan penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka Nasional
putri pun telah ditetapkan.

Kepala Sekretariat Presiden Heru
Budi Hartono mengatakan penggunaan celana panjang bagi anggota Paskibraka
perempuan untuk menyesuaikan bagi yang berhijab.

“Kalau yang berjilbab, ya celana
panjang menyesuaikan,” ujarnya, Senin (29/7).

Dijelaskan Heru, anggota
Paskibraka yang tidak berhijab boleh saja menggunakan rok. Namun, agar seragam
dengan yang berhijab disarankan seluruh anggota memakai celana panjang.

“Yang tidak hijab bisa pakai rok,
tapi untuk keseragaman dan keindahan maka bisa (pakai) celana (panjang), dan
lebih rapi,” ujar Heru.

Kementerian Pemuda dan Olahraga
(Kemenpora) mengatakan mengganti penggunaan rok dengan celana panjang bagi
anggota Paskibraka perempuan.

“Kebijakan baru ini adalah bagian
mekanisme penyeragaman. Selama ini, anggota putri Paskibraka pakai rok, lalu
ditarik dengan kaos kaki. Tapi tahun ini kita gunakan celana panjang,” kata
Deputi Pengembangan Pemuda Kemenpora, Asrorun Ni’am Sholeh.

Baca Juga :  Mantan Wakil Ketua Sebut 2 Komisioner KPK Tak Setuju Hasil TWK

Asrorun mengatakan penggunaan rok
bisa jadi sesuatu yang simpel bagi anggota Paskibraka saat bertugas mengibarkan
bendera di Istana Negara, namun pakaian jenis tersebut dianggap menyulitkan
gerakan saat baris berbaris.

Dengan kebijakan baru mengenakan
celana panjang, kata Asrorun, anggota putri Paskibraka bisa bergerak lebih
mudah.

Jenis pakaian itu juga dinilai
selaras dengan anggota putri yang selama ini berhijab.

Dikatakan Asrorun kebijakan baru
itu sebelumnya telah melalui rangkaian koordinasi dengan berbagai instansi
terkait.

“Hasil rapat koordinasi
penggunaan celana panjang putri sudah dua kali rapat terbatas dan simulasi
dengan lintas sektor. Kebijakan ini juga sudah diterapkan di lingkungan TNI dan
Polri,” katanya.

Dijelaskannya pula aturan
penggunaan celana panjang bagi perempuan ini termaktub dalam Peraturan Presiden
Nomor 71/2018 tentang Tata Pakaian pada Upacara Kenegaraan dan Acara Resmi.
Pasal 4 Perpres ini mengatur
penggunaan rok atau celana panjang bagi perempuan.

Baca Juga :  Inilah Sistem Penilaian Pengganti UN, Berlaku Setelah 2020

“Perpres ini diundangkan 23
Agustus 2018. Jadi pada 2019 ini dilakukan penyesuaian dengan Perpres baru”,
ujar Ni’am.

Dia juga menambahkan penjelasan
ini sekaligus menepis spekulasi yang dikaitkan dengan sentimen kelompok yang
dilakukan oleh beberapa orang yang belum paham atau salah paham. Kemenpora
memaklumi apabila ada yang mencibir kebijakan ini.

“Kebijakan ini semata untuk
tertib pelaksanaan dan penyesuaian terhadap aturan, yang didahului oleh kajian
dan serap aspirasi. Jadi tidak ujug-ujug. Apalagi dikaitkan dengan isu
macam-macam. Kita bekerja siang malam membersamai peserta untuk tugas nagara”,
katanya.

Kemenpora telah menjaring total
68 tim Paskibraka formasi 2019 dari 34 provinsi di Indonesia.

Kini Mereka tengah menjalani
pelatihan di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PPPON), Cibubur,
mulai 26 Juli hingga 23 Agustus 2019 sebagai persiapan untuk menghadapi prosesi
pengibaran Bendera Pusaka saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-74 di
Istana Negara, Sabtu (17/7). (gw/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru