JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di kantor
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hari ini, Kamis (30/1), Lembaga
antirasuah telah meminta keterangan terhadap Inspektur Wilayah III Irjen
Kemenkumham Ahmad Rifai.
“Informasi dari penyelidik yang
terkonfirmasi memang baru. Tapi nanti akan diperiksa juga beberapa pihak,
dimintai keterangan, karena proses penyelidikan bukan diperiksa sebagai saksi,
tapi berita acara keterangan,†kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali
Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis
(30/1).
Ali menyebut, lembaga antirasuah
masih mencari alat bukti terkait dugaan korupsi di kantor Kementerian yang
dipimpin oleh Yasonna Laoly itu. Jadi masih dalam tahap proses meminta
keterangan.
“Jadi KPK masih menggali,
pengumpulan alat-alat bukti. Jadi singkatnya masih meminta keterangan,†ucap
Ali.
Kendati demikian, Ali belum bisa
menjelaskan secara rinci terkait keterangan apa yang digali penyelidik kepada
Rifai. Karena hingga kini KPK masih mengumpulkan alat bukti.
“Mengenai materi apa yang
dimintakan keterangan kepada yang bersangkutan, hari ini kami mohon maaf belum
bisa menyampaikan, karena masih proses berjalan,†terang Ali.
Lebih lanjut, Ali juga belum bisa
memastikan apakah Yasonna selaku Menkumham turut dimintai keterangan atau tidak
belum dapat diketahui secara pasti. Menurutnya, hal itu sudah masuk dalam
materi proses penyelidikan.
“Sekali lagi kami hanya sebatas
menyampaikan betul yang bersangkutan (Inspektur Wilayah III Irjen Kemenkumham,
Ahmad Rifai) dipanggil dalam rangka proses permintaan penyelidikan perkara yang
sedang dilakukan penyelidik KPK,†tukas Ali. (JPC/KPC)