26.7 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Pemerintah Evaluasi Buka Sekolah di Zona Kuning

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, bakal segera membuka kegiatan belajar
tatap muka di sekolah yang berada di luar zona hijau.

Sekretaris Jendral (Sekjen)
Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengevaluasi
pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka. Tak hanya sekolah di zona hijau
yang menjadi perhatian, namun juga sekolah yang berada di dalam zona kuning.

“Kami sedang mengevaluasi
bagaimana sekolah yang berada di luar zona hijau tetap bisa melakukan
pembelajaran tatap muka dengan cara diatur sedemikian rupa sehingga risiko
kecil,” kata Ainun di Jakarta, Selasa (28/7).

Ainun menjelaskan, bahwa dalam
ketentuan pembukaan sekolah selain zona hijau bakal lebih ketat. Misalnya,
ruang kelas tidak boleh dipenuhi sesuai kapasitas bangku di dalamnya. Namun, ia
tidak memerinci daerah mana saja yang akan mendapatkan lampu hijau untuk
menggelar pembelajaran tatap muka.

“Seperti di dalam kelas anaknya
lebih sedikit, pertemuannya diatur sedemikian rupa sehingga risikonya bisa
diperkecil. Lagi dalam proses evaluasi,” jelasnya.

Ainun menegaskan, jika nantinya
diputuskan untuk membuka sekolah di zona kuning, pihaknya tetap berkomitmen
untuk lebih berhati-hati untuk menjaga kesehatan para siswa.

“Yang paling penting, kita tetap
memprioritaskan kesehatan dan keselamatan. Namun, kita juga harus menjaga
proses belajar tidak berhenti,” ujarnya.

Ainun menuturkan, berdasarkan
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran untuk tahun ajaran di masa pandemi Covid-19, sekolah yang
diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona
hijau.

Baca Juga :  Cuma Pilah-pilah Dokumen,Gaji Stafsus Edhy Prabowo Rp31 Juta Per Bulan

Itu pun dilakukan secara
bertahap. Tahap pertama untuk jenjang SMA/SMK sederajat dan SMP sederajat,
tahap dua dilaksanakan dua bulan setelah tahap satu, yakni SD, MI dan SLB.
Tahap tiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap dua, yakni untuk jenjang PAUD.

“Ketika dibuka sekali pun, pihak
sekolah telah memenuhi daftar periksa protokol kesehatan. Persetujuan dari
orang tua murid juga harus menjadi pertimbangan,” terangnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri
menambahkan, bahwa pihaknya sedang membahas kemungkinan sekolah dibuka untuk
yang berada di luar zona hijau.

“Untuk tahapan pembukaan sekolah
sudah diatur dalam SKB empat menteri yang mana harus sesuai arahan gugus tugas
untuk membuka sekolah di luar zona hijau. Namun saat ini, kami sedang
mendiskusikan secara intensif mengenai hal itu,” katanya.

Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) menilai, kebijakan Kemendikbud membuka sekolah di situasi
covid-19 yang masih tinggi sangat berbahaya. Menurutnya, sekolah belum siap
menjalankan kenormalan baru dalam kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan pengawasan KPAI
terhadap 15 sekolah jenjang SD hingga SMA/SMK di beberapa wilayah, seperti
Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan kota Bandung pada
Juni 2020. Hasilnya, hanya ada satu sekolah yang benar-benar siap untuk
melaksanakan kenormalan baru.

“Kebijakan seharusnya berbasis
data, bukan coba-coba. Apalagi ini soal keselamatan dan kesehatan anak-anak
Indonesia, untuk anak sebaiknya jangan coba-coba,” kata Komisioner KPAI Bidang
Pendidikan retno Listyarti.

Menurut Retno, satu sekolah yang
benar-benar siap secara infrastruktur untuk kenormalan baru itu ialah SMKN 11
kota Bandung. Sedangkan, yang baru akan menyiapkan infrastruktur hanya ada lima
sekolah.

Baca Juga :  Guru Honorer Terima Insentif Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta

“Itu pun sebatas menyiapkan
wastafel beberapa buah di tempat-tempat yang strategis di lingkungan sekolah,
dan sembilan sekolah lagi belum menyiapkan apapun kecuali sabun cuci tangan di
wastafel yang memang sudah dibangun jauh sebelum pandemi covid-19,” imbuhnya.

Retno berharap, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki perhatian lebih terhadap
kesiapan sekolah untuk kenormalan baru. Sebab, Kemendikbud dinilai belum
melakukan komunikasi yang intensif dengan kepala dinas, kepala sekolah, hingga
orang tua, terkait pembukaan sekolah.

“Kami belum melihat ada
upaya-upaya semacam itu, lalu bagaimana Kemendikbud hendak membuka sekolah di
semua zona ketika tidak memiliki data apapun di level sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji secara mendalam terkait rencana
membuka kembali belajar tatap muka di sekolah-sekolah yang berada di luar zona
hijau.

“Sulit mendisiplinkan anak-anak
dalam menjalankan protokol Covid-19. Jangan sampai di sekolah itu menjadi
klaster baru bagi covid-19,” kata Dasco.

Dasco mengakui, bahwa dalam
pelaksanaan pembelajaran jarak jauh masih ditemukan banyak kendala dan
keterbatasan, terutama keterbatasan jangkauan internet di sejumlah daerah.

Untuk itu dirinya mengusulkan,
agar pemerintah bisa memberikan kuota gratis kepada siswa agar tetap bisa
bersekolah dengan cara Pembelajran Jarak Jauh.

“Langkah konkret yang kami
opsikan kemarin adalah bagaimana pemerintah bisa memberikan kuota internet
gratis kepada anak-anak yang kemudian harus belajar dari rumah,” pungkasnya.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, bakal segera membuka kegiatan belajar
tatap muka di sekolah yang berada di luar zona hijau.

Sekretaris Jendral (Sekjen)
Kemendikbud, Ainun Na’im mengatakan, bahwa pihaknya tengah mengevaluasi
pembukaan sekolah untuk belajar tatap muka. Tak hanya sekolah di zona hijau
yang menjadi perhatian, namun juga sekolah yang berada di dalam zona kuning.

“Kami sedang mengevaluasi
bagaimana sekolah yang berada di luar zona hijau tetap bisa melakukan
pembelajaran tatap muka dengan cara diatur sedemikian rupa sehingga risiko
kecil,” kata Ainun di Jakarta, Selasa (28/7).

Ainun menjelaskan, bahwa dalam
ketentuan pembukaan sekolah selain zona hijau bakal lebih ketat. Misalnya,
ruang kelas tidak boleh dipenuhi sesuai kapasitas bangku di dalamnya. Namun, ia
tidak memerinci daerah mana saja yang akan mendapatkan lampu hijau untuk
menggelar pembelajaran tatap muka.

“Seperti di dalam kelas anaknya
lebih sedikit, pertemuannya diatur sedemikian rupa sehingga risikonya bisa
diperkecil. Lagi dalam proses evaluasi,” jelasnya.

Ainun menegaskan, jika nantinya
diputuskan untuk membuka sekolah di zona kuning, pihaknya tetap berkomitmen
untuk lebih berhati-hati untuk menjaga kesehatan para siswa.

“Yang paling penting, kita tetap
memprioritaskan kesehatan dan keselamatan. Namun, kita juga harus menjaga
proses belajar tidak berhenti,” ujarnya.

Ainun menuturkan, berdasarkan
Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri tentang Panduan Penyelenggaraan
Pembelajaran untuk tahun ajaran di masa pandemi Covid-19, sekolah yang
diperkenankan melakukan pembelajaran tatap muka hanya yang berada di zona
hijau.

Baca Juga :  Cuma Pilah-pilah Dokumen,Gaji Stafsus Edhy Prabowo Rp31 Juta Per Bulan

Itu pun dilakukan secara
bertahap. Tahap pertama untuk jenjang SMA/SMK sederajat dan SMP sederajat,
tahap dua dilaksanakan dua bulan setelah tahap satu, yakni SD, MI dan SLB.
Tahap tiga dilaksanakan dua bulan setelah tahap dua, yakni untuk jenjang PAUD.

“Ketika dibuka sekali pun, pihak
sekolah telah memenuhi daftar periksa protokol kesehatan. Persetujuan dari
orang tua murid juga harus menjadi pertimbangan,” terangnya.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak
Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri
menambahkan, bahwa pihaknya sedang membahas kemungkinan sekolah dibuka untuk
yang berada di luar zona hijau.

“Untuk tahapan pembukaan sekolah
sudah diatur dalam SKB empat menteri yang mana harus sesuai arahan gugus tugas
untuk membuka sekolah di luar zona hijau. Namun saat ini, kami sedang
mendiskusikan secara intensif mengenai hal itu,” katanya.

Komisi Perlindungan Anak
Indonesia (KPAI) menilai, kebijakan Kemendikbud membuka sekolah di situasi
covid-19 yang masih tinggi sangat berbahaya. Menurutnya, sekolah belum siap
menjalankan kenormalan baru dalam kegiatan belajar mengajar.

Berdasarkan pengawasan KPAI
terhadap 15 sekolah jenjang SD hingga SMA/SMK di beberapa wilayah, seperti
Jakarta, Bogor, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, dan kota Bandung pada
Juni 2020. Hasilnya, hanya ada satu sekolah yang benar-benar siap untuk
melaksanakan kenormalan baru.

“Kebijakan seharusnya berbasis
data, bukan coba-coba. Apalagi ini soal keselamatan dan kesehatan anak-anak
Indonesia, untuk anak sebaiknya jangan coba-coba,” kata Komisioner KPAI Bidang
Pendidikan retno Listyarti.

Menurut Retno, satu sekolah yang
benar-benar siap secara infrastruktur untuk kenormalan baru itu ialah SMKN 11
kota Bandung. Sedangkan, yang baru akan menyiapkan infrastruktur hanya ada lima
sekolah.

Baca Juga :  Guru Honorer Terima Insentif Berpenghasilan di Bawah Rp 5 Juta

“Itu pun sebatas menyiapkan
wastafel beberapa buah di tempat-tempat yang strategis di lingkungan sekolah,
dan sembilan sekolah lagi belum menyiapkan apapun kecuali sabun cuci tangan di
wastafel yang memang sudah dibangun jauh sebelum pandemi covid-19,” imbuhnya.

Retno berharap, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki perhatian lebih terhadap
kesiapan sekolah untuk kenormalan baru. Sebab, Kemendikbud dinilai belum
melakukan komunikasi yang intensif dengan kepala dinas, kepala sekolah, hingga
orang tua, terkait pembukaan sekolah.

“Kami belum melihat ada
upaya-upaya semacam itu, lalu bagaimana Kemendikbud hendak membuka sekolah di
semua zona ketika tidak memiliki data apapun di level sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad meminta pemerintah mengkaji secara mendalam terkait rencana
membuka kembali belajar tatap muka di sekolah-sekolah yang berada di luar zona
hijau.

“Sulit mendisiplinkan anak-anak
dalam menjalankan protokol Covid-19. Jangan sampai di sekolah itu menjadi
klaster baru bagi covid-19,” kata Dasco.

Dasco mengakui, bahwa dalam
pelaksanaan pembelajaran jarak jauh masih ditemukan banyak kendala dan
keterbatasan, terutama keterbatasan jangkauan internet di sejumlah daerah.

Untuk itu dirinya mengusulkan,
agar pemerintah bisa memberikan kuota gratis kepada siswa agar tetap bisa
bersekolah dengan cara Pembelajran Jarak Jauh.

“Langkah konkret yang kami
opsikan kemarin adalah bagaimana pemerintah bisa memberikan kuota internet
gratis kepada anak-anak yang kemudian harus belajar dari rumah,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru