Jumlah
kecurangan saat pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer (UNBK) tingkat SMP
tahun ini menurun. Tahun ini Kemendikbud menerima 86 laporan kecurangan.
Sementara itu, tahun lalu Kemendikbud mengidentifikasi 57 kecurangan selama
UNBK SMP.
Di
antara laporan yang masuk tahun ini, 55 laporan diidentifikasi sebagai
kecurangan. Sementara itu, 31 laporan terbukti bukan termasuk bentuk
kecurangan.
Irjen
Kemendikbud Muchlis R. Luddin menegaskan bahwa tahun ini tidak ada kasus
kebocoran soal. Kecurangan dilakukan siswa maupun guru saat UNBK berlangsung.
Soal ujian tidak dikerjakan sebagaimana mestinya atau mendapat bantuan dari
pihak ketiga. â€Dari 55 (laporan) itu, tiga siswa di antaranya melanggar dua
mata pelajaran sekaligus,†katanya.
Tiga
siswa tersebut berasal dari sekolah berbeda. Seorang siswa dari Jakarta Timur
dinyatakan curang pada mata pelajaran bahasa Indonesia dan matematika. Lalu,
seorang siswa dari Sidoarjo dinyatakan curang saat ujian pelajaran bahasa
Indonesia dan bahasa Inggris. Terakhir, siswa di Bekasi dinyatakan curang pada
pelajaran matematika dan IPA.
Muchlis
menjelaskan, kecurangan tertinggi terjadi di Jatim, yakni 28 siswa. Diikuti
Jawa Barat 11 siswa. Berdasar temuan itjen, ada satu kecurangan yang cukup
menonjol di Sidoarjo. Di satu MTs, guru sekolah terbukti membantu siswa untuk
mengisi soal UNBK. Caranya, menyambungkan komputer di ruangan ujian ke komputer
di ruangan sebelah dengan menggunakan pengendali jarak jauh. Seolah-olah siswa
yang mengerjakan ujian, padahal soal-soal dikerjakan guru di ruangan sebelah.
Muchlis menduga hal tersebut dipersiapkan sejak lama.
Muchlis
belum memutuskan sanksi yang diberikan kepada para guru di sekolah tersebut.
“Kami selesaikan dulu saja serangkaian UNBK ini sampai PPDB nanti,†tegasnya.
Sementara
itu, Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Bambang Suryadi menyatakan
sudah menyiapkan sanksi bagi siswa yang terbukti melakukan kecurangan.
Kemendikbud akan memberi mereka nilai nol pada mata pelajaran yang terbukti
curang. Itu merupakan kali pertama Kemendikbud memutuskan untuk memberikan
nilai nol kepada siswa yang terbukti curang.
Siswa
yang terbukti bersalah tersebut akan mendapat kesempatan kedua. Kemendikbud
memang tidak mengadakan UN perbaikan. Namun, mereka memberikan ujian ulangan
kepada siswa yang terbukti curang. Ujian tersebut dilaksanakan setelah Hari
Raya Idul Fitri, tepatnya pada 12 Juni. â€Tapi, bagi siswa yang tidak bersedia
untuk ikut, nilainya tentu saja tidak akan kami ubah alias tetap nol,†tegas
Bambang.
Ujian
ulangan tersebut tidak sama dengan UNBK reguler. Pesertanya tidak bisa
mendapatkan hasil nilai 100 persen. Peserta ujian hanya akan mendapatkan nilai
maksimal 80 persen. Hal itu merupakan salah satu bentuk sanksi edukatif dari
Kemendikbud. Sertifikat hasil ujian nasional mereka juga akan ditangguhkan.(jpc)