PROKALTENG.CO – PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau
Pelni bakal menghentikan sementara angkutan laut bagi penumpang per 6 hingga 17
Mei 2021.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala
Kesekretariatan Perusahaan Pelni Opik Taufik mengatakan, pada prinsipnya
perusahaan tunduk dan patuh terhadap peraturan pemerintah dalam hal peniadaan
mudik di tahun ini.
Untuk itu dalam menekan
penyebaran Covid-19 pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H, penjualan tiket kapal
Pelni hanya akan dilayani dengan jadwal kapal tiba di pelabuhan terakhir pada 5
Mei 2021. “Kami siap mematuhi ketentuan peniadaan mudik dengan memastikan
tidak menjual tiket kapal untuk keberangkatan per 6 hingga 17 Mei 2021,”
tegas Opik, melalui siaran pers, Selasa (27/4).
Ia menuturkan, selama masa
peniadaan mudik ini, penjualan melalui website, PELNI Mobile Apps, channel
online hingga agen tiket juga dihentikan sementara. Nantinya, kapal Pelni akan
kembali melakukan pelayaran pada 18 Mei 2021. Namun, sejak 22 April hingga 18
Mei 2021 seluruh penjualan tiket penumpang hanya dilayani melalui loket Pelni
yang tersedia di seluruh kantor cabang.
“Untuk pelayanan distribusi
logistik, kami berencana mengoperasikan sembilan kapal penumpang tanpa membawa
pemudik,” akunya. Ia menambahkan, selama masa peniadaan mudik 2021,
sejumlah kapal penumpang Pelni melakukan standby di pelabuhan homebase (pangkalan).
“Kapal akan kami siagakan
dan siap dioperasikan sewaktu-waktu dibutuhkan,” katanya.
Adapun, untuk hasil negatif tes
rapid antigen dan genose hanya berlaku 1×24 jam sebelum keberangkatan kapal
selama periode 22 April – 5 Mei 2021 dan 18 – 24 Mei 2021.