27.1 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

Jika Terus Berlanjut, Dikhawatirkan Jemaah Haji Juga Disetop

JAKARTA – Larangan pemerintah Arab Saudi terhadap kedatangan warga
negara Indonesia (WNI) melaksanakan ibadah umrah, membuat ketar-ketir sejumlah
pihak.

Kebijakan yang berlaku sejak
Kamis (27/2/2020) itu dilakuan pemerintah Saudi lantaran ingin melindungi
warganya dari penyebaran virus corona.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua
MPR RI Arsul Sani mendesak pemerintah bergerak cepat dan melobi pemerintah Arab
Saudi. Dirinya khawatir, kebijakan itu bisa menyambung pada pelarangan ibadah
haji bagi WNI.

Jika itu terjadi, maka besar
kemungkinan akan memberikan dampak dan pukulan yang sangat besar di tanah air.

Mengingat, jumlah jamaah haji
Indonesia setiap tahunnya selama ini memang menjadi yang sangat besar.

Demikian disampaikan Arsul Sani
kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Baca Juga :  Anak, Sopir dan Sespri Tjahjo Kumolo Positif Corona

“Bagaimana mengantisipasi
penyelenggaraan haji yang akan datang, karena tinggal empat bulan lagi,”
ingatnya.

Diakuinya, bisa saja penanganan
penyebaran virus corona bisa dilakukan sebelum musim haji tiba. Dengan
demikian, maka penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan bisa dilakukan
sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Akan tetapi, Pemerintah Indonesia
bagaimanapun tetap harus bersiap diri untuk antisipasi terburuk. Terlebih jika
pada waktunya musim haji tiba, tapi penyebaran virus corona masih terus
berlangsung.

“Ini yang saya kira harus jadi
bahan pembicaraan dan dicari jalan keluarnya bersama. Karena itu dampaknya luar
biasa,” tegasnya.

Untuk diketahui, musim haji tahun
ini Indonesia akan memberangkatkan sekitar 231 ribu calon jamaah. Sedangkan
pelaksanaan ibadah haji tahun ini berlangsung mulai Juni sampai akhir Agustus
2020.

Baca Juga :  Libur Nataru, Banjarmasin Berlakukan Jam Malam, THM Dilarang Buka

Seperti diketahui, Pemerintah
Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan jemaah umrah Indonesia,
terkait persoalan wabah virus corona.

Total ada 4.078 jamaah umrah asal
Indonesia dinyatakan gagal berangkat ke Arab Saudi, Kamis (27/2) kemarin.

Jumlah tersebut berasal dari 75
penyelengara umrah di tanah air yang diangkut menggunakan delapan maskapai
penerbangan.

“Jamaah Indonesia yang terdampak
karena tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jamaah,” ungkap
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta,
Jumat (28/2/2020).

Selain itu, sebanyak 1.685 jamaah
umrah Indonesia tertahan di negara ketiga saat transit. “Saat ini telah dan
sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air,” sambungnya. (ruh/pojoksatu/nto)

JAKARTA – Larangan pemerintah Arab Saudi terhadap kedatangan warga
negara Indonesia (WNI) melaksanakan ibadah umrah, membuat ketar-ketir sejumlah
pihak.

Kebijakan yang berlaku sejak
Kamis (27/2/2020) itu dilakuan pemerintah Saudi lantaran ingin melindungi
warganya dari penyebaran virus corona.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua
MPR RI Arsul Sani mendesak pemerintah bergerak cepat dan melobi pemerintah Arab
Saudi. Dirinya khawatir, kebijakan itu bisa menyambung pada pelarangan ibadah
haji bagi WNI.

Jika itu terjadi, maka besar
kemungkinan akan memberikan dampak dan pukulan yang sangat besar di tanah air.

Mengingat, jumlah jamaah haji
Indonesia setiap tahunnya selama ini memang menjadi yang sangat besar.

Demikian disampaikan Arsul Sani
kepada wartawan di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/2/2020).

Baca Juga :  Anak, Sopir dan Sespri Tjahjo Kumolo Positif Corona

“Bagaimana mengantisipasi
penyelenggaraan haji yang akan datang, karena tinggal empat bulan lagi,”
ingatnya.

Diakuinya, bisa saja penanganan
penyebaran virus corona bisa dilakukan sebelum musim haji tiba. Dengan
demikian, maka penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan bisa dilakukan
sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Akan tetapi, Pemerintah Indonesia
bagaimanapun tetap harus bersiap diri untuk antisipasi terburuk. Terlebih jika
pada waktunya musim haji tiba, tapi penyebaran virus corona masih terus
berlangsung.

“Ini yang saya kira harus jadi
bahan pembicaraan dan dicari jalan keluarnya bersama. Karena itu dampaknya luar
biasa,” tegasnya.

Untuk diketahui, musim haji tahun
ini Indonesia akan memberangkatkan sekitar 231 ribu calon jamaah. Sedangkan
pelaksanaan ibadah haji tahun ini berlangsung mulai Juni sampai akhir Agustus
2020.

Baca Juga :  Libur Nataru, Banjarmasin Berlakukan Jam Malam, THM Dilarang Buka

Seperti diketahui, Pemerintah
Kerajaan Arab Saudi menghentikan sementara kunjungan jemaah umrah Indonesia,
terkait persoalan wabah virus corona.

Total ada 4.078 jamaah umrah asal
Indonesia dinyatakan gagal berangkat ke Arab Saudi, Kamis (27/2) kemarin.

Jumlah tersebut berasal dari 75
penyelengara umrah di tanah air yang diangkut menggunakan delapan maskapai
penerbangan.

“Jamaah Indonesia yang terdampak
karena tidak berangkat pada 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jamaah,” ungkap
Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi kepada wartawan di Kantor Kemenag, Jakarta,
Jumat (28/2/2020).

Selain itu, sebanyak 1.685 jamaah
umrah Indonesia tertahan di negara ketiga saat transit. “Saat ini telah dan
sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air,” sambungnya. (ruh/pojoksatu/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru