26.4 C
Jakarta
Thursday, September 19, 2024

Puluhan Pegawai Mengundurkan Diri, Wakil Ketua KPK: Kami Tidak Bangga

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Sebanyak 37 pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengundurkan diri. Yang terbaru, Febri Diansyah juga mundur.
Mantan juru bicara dan Kepala Biro Humas KPK tersebut memilih akan berkarir di
tempat lain.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron
menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, lanjutnya, apa pun alasannya,
KPK bukan tempat untuk bersantai. Menurutnya, KPK adalah candradimuka bagi para
pejuang antikorupsi.

“Kami tidak bangga kepada mereka
yang masuk dengan segala kelebihannya. KPK adalah tempat pertempuran. Kami
sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di KPK bersama
kami dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang tak akan meninggalkan
gelanggang sebelum kemenangan diraih. Selamat kepada yang masih mampu setia
mencintai KPK,” kata Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (26/9).

Seperti diketahui, mantan juru
bicara dan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, baru-baru ini mengundurkan
diri . Selain Febri, sudah ada 37 pegawai KPK lain mundur dalam kurun waktu
setahun ini. Dari 37 pegawai yang mengundurkan diri tersebut, 29 pegawai tetap
dan 8 pegawai tidak tetap.

Menanggapi hal tersebut, Febri
Diansyah menegaskan dirinya tidak lari dari perang melawan korupsi. Dia
mengatakan kondisi KPK telah berubah. Karena itu, lanjutnya, KPK harus dijaga
lebih kuat. Baik dari dalam maupun dari luar. Meski begitu, Febri tetap menghormati
pilihan teman-temannya yang masih bertahan di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Pindad Gandeng Industri Pertahanan Ukraina untuk Modernisasi Alutsista

Menurut Febri, perang besar yang
dihadapi adalah melawan korupsi. Karena itu, dirinya memilih pertempuran lain
dalam peperangan yang sama. “Jawaban untuk pertanyaan, apakah keputusan ini
seperti lari dari perang? Perang besar kita adalah perang melawan korupsi.
Dalam perang ini, banyak pertempuran yang harus dihadapi. Pamit dari KPK saat
ini seperti memilih pertempuran lain dalam peperangan yang sama. Melawan
korupsi,” paparnya.

Anggota DPR Fraksi PKB, Jazilul
Fawaid menilai perlu adanya pembenahan internal pegawai KPK. “Memang perlu
pembenahan internal pegawai KPK disesuaikan aturan UU Aparatur Sipil Negara.
Wajar saja bila ada mutasi, promosi dan pengunduran diri pegawai,” kata Jazilul
di Jakarta, Sabtu (26/9).

Ketua DPP PKB ini yakin KPK akan
bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. “Saya pun masih menaruh keyakinan
pimpinan KPK akan bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. Beberapa
langkahnya sudah terbukti. Baik bidang pencegahan dan penindakan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan anggota
Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia meminta mundurnya pegawai
KPK tak perlu didramatisasi. Alasannya, mundur adalah hak setiap orang. “Mau
mundur atau bertahan, itu sepenuhnya hak pribadi,” kata Habiburokhman.

Menurutnya, masih banyak orang
yang memiliki kapasitas dan integritas di KPK. “Pasti banyak orang lain yang
punya kapasitas dan integritas yang mau menggantikan mereka yang mundur,” ucap
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  DPR Minta Masyarakat Terima WNI yang Telah Diobservasi

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK,
Ali Fikri menjelaskan total 157 pegawai telah mengundurkan diri selama periode
2016 hingga September 2020. Pada tahun 2016, sebanyak 46 orang. Terdiri dari
pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30 orang. Selanjutnya pada 2017
sebanyak 26 terdiri. Terdiri dari 13 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap 13.

Selanjutnya, pada 2018 sebanyak
31 orang. Terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap. Pada
tahun 2019 sebanyak 23 orang. Terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan
pegawai tidak tetap. “Pada Tahun 2020 yakni Januari hingga September, ada 31.
Terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap,” terang Ali di
Jakarta, Sabtu (26/9).

Menurutnya, pegawai yang mengundurkan
diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga. Termasuk
di KPK. Alasan pengunduran diri pegawai tersebut beragam.

“Namun, lebih banyak karena ingin
mengembangkan karir di luar KPK. Tidak apa-apa. Pilihan tersebut harus kita hormati.
KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi. Bahkan
mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi,” terang Ali.

JAKARTA, KALTENGPOS.CO – Sebanyak 37 pegawai Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK) mengundurkan diri. Yang terbaru, Febri Diansyah juga mundur.
Mantan juru bicara dan Kepala Biro Humas KPK tersebut memilih akan berkarir di
tempat lain.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron
menghormati keputusan pribadi pegawai KPK. Namun, lanjutnya, apa pun alasannya,
KPK bukan tempat untuk bersantai. Menurutnya, KPK adalah candradimuka bagi para
pejuang antikorupsi.

“Kami tidak bangga kepada mereka
yang masuk dengan segala kelebihannya. KPK adalah tempat pertempuran. Kami
sangat berbesar hati dan berbangga kepada mereka yang bertahan di KPK bersama
kami dengan segala kekurangan KPK saat ini. Pejuang tak akan meninggalkan
gelanggang sebelum kemenangan diraih. Selamat kepada yang masih mampu setia
mencintai KPK,” kata Nurul Ghufron di Jakarta, Sabtu (26/9).

Seperti diketahui, mantan juru
bicara dan Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, baru-baru ini mengundurkan
diri . Selain Febri, sudah ada 37 pegawai KPK lain mundur dalam kurun waktu
setahun ini. Dari 37 pegawai yang mengundurkan diri tersebut, 29 pegawai tetap
dan 8 pegawai tidak tetap.

Menanggapi hal tersebut, Febri
Diansyah menegaskan dirinya tidak lari dari perang melawan korupsi. Dia
mengatakan kondisi KPK telah berubah. Karena itu, lanjutnya, KPK harus dijaga
lebih kuat. Baik dari dalam maupun dari luar. Meski begitu, Febri tetap menghormati
pilihan teman-temannya yang masih bertahan di lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga :  Pindad Gandeng Industri Pertahanan Ukraina untuk Modernisasi Alutsista

Menurut Febri, perang besar yang
dihadapi adalah melawan korupsi. Karena itu, dirinya memilih pertempuran lain
dalam peperangan yang sama. “Jawaban untuk pertanyaan, apakah keputusan ini
seperti lari dari perang? Perang besar kita adalah perang melawan korupsi.
Dalam perang ini, banyak pertempuran yang harus dihadapi. Pamit dari KPK saat
ini seperti memilih pertempuran lain dalam peperangan yang sama. Melawan
korupsi,” paparnya.

Anggota DPR Fraksi PKB, Jazilul
Fawaid menilai perlu adanya pembenahan internal pegawai KPK. “Memang perlu
pembenahan internal pegawai KPK disesuaikan aturan UU Aparatur Sipil Negara.
Wajar saja bila ada mutasi, promosi dan pengunduran diri pegawai,” kata Jazilul
di Jakarta, Sabtu (26/9).

Ketua DPP PKB ini yakin KPK akan
bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. “Saya pun masih menaruh keyakinan
pimpinan KPK akan bekerja maksimal dalam pemberantasan korupsi. Beberapa
langkahnya sudah terbukti. Baik bidang pencegahan dan penindakan,” jelasnya.

Hal senada disampaikan anggota
Komisi III Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman. Dia meminta mundurnya pegawai
KPK tak perlu didramatisasi. Alasannya, mundur adalah hak setiap orang. “Mau
mundur atau bertahan, itu sepenuhnya hak pribadi,” kata Habiburokhman.

Menurutnya, masih banyak orang
yang memiliki kapasitas dan integritas di KPK. “Pasti banyak orang lain yang
punya kapasitas dan integritas yang mau menggantikan mereka yang mundur,” ucap
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu.

Baca Juga :  DPR Minta Masyarakat Terima WNI yang Telah Diobservasi

Terpisah, Plt Juru Bicara KPK,
Ali Fikri menjelaskan total 157 pegawai telah mengundurkan diri selama periode
2016 hingga September 2020. Pada tahun 2016, sebanyak 46 orang. Terdiri dari
pegawai tetap 16 dan pegawai tidak tetap 30 orang. Selanjutnya pada 2017
sebanyak 26 terdiri. Terdiri dari 13 pegawai tetap dan pegawai tidak tetap 13.

Selanjutnya, pada 2018 sebanyak
31 orang. Terdiri dari 22 pegawai tetap dan sembilan pegawai tidak tetap. Pada
tahun 2019 sebanyak 23 orang. Terdiri dari 14 orang pegawai tetap dan sembilan
pegawai tidak tetap. “Pada Tahun 2020 yakni Januari hingga September, ada 31.
Terdiri dari 24 pegawai tetap dan tujuh pegawai tidak tetap,” terang Ali di
Jakarta, Sabtu (26/9).

Menurutnya, pegawai yang mengundurkan
diri adalah hal yang wajar terjadi di banyak organisasi atau lembaga. Termasuk
di KPK. Alasan pengunduran diri pegawai tersebut beragam.

“Namun, lebih banyak karena ingin
mengembangkan karir di luar KPK. Tidak apa-apa. Pilihan tersebut harus kita hormati.
KPK mendukung pegawai yang ingin mengembangkan diri di luar organisasi. Bahkan
mendorong para alumni KPK menjadi agen antikorupsi,” terang Ali.

Terpopuler

Artikel Terbaru