28.1 C
Jakarta
Saturday, December 21, 2024

Kemendikbud Buka Beasiswa Unggulan Tahun 2020, Simak Ini Ketentuannya

KALTENGPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
membuka beasiswa unggulan (BU) Tahun 2020. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar berharap, calon penerima Beasiswa Unggulan
(BU) dapat bersiap dan melakukan perencanaan studi yang baik ketika akan
melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Minimal setahun harus memikirkan
baik-baik rencana studi, agar Anda siap secara mental. Harus ada titik sambung
antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki,” ucap dia dalam keterangan
tertulis, Minggu (27/9).

Lebih lanjut, Abdul juga
menegaskan, perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang
cermat. Hal tersebut dilakukan karena menyangkut pemilihan program studi yang
sesuai minat, materi kuliah yang akan diambil, dan proposal riset/penelitian
yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.

Perlu diketahui, Program BU tahun
2020 mengalami beberapa penyesuaian ditengah pandemi Covid-19. Peserta yang
diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam
negeri.

Selain itu, untuk seleksi tahap
kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan. Jika
wawancara pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini
apabila perkembangan Covid-19 masih mengkhawatirkan maka teknis seleksi akan
menggunakan aplikasi virtual.

Baca Juga :  Kemenkes Tegaskan Tak Ada Vaksinasi Covid Mandiri

“Untuk tahun ini, wawacara tatap
muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan
penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Terkait ketentuan pendanaan, terdapat
perubahan kebijakan yang perlu dicermati. Pertama, beasiswa akan dikurangi atau
dipotong sebesar 5 persen dari keseluruhan biaya yang diberikan, apabila
mahasiswa memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan
3,25 untuk jenjang S2/S3.

Kedua, penerima BU yang
memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari
3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat
dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Penerima BU juga dapat dikenai
sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila menerima
beasiswa dari sumber lain. Seperti pindah Perguruan Tinggi dan/atau program
studi; berhenti dalam pendidikan; dan/atau mengundurkan diri sebagai penerima
BU.

“Bagi teman-teman yang sudah
mendapat KIP Kuliah, jangan mendaftar BU lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT
juga harus pilih salah satu,” jelas dia.

Pendaftaran BU akan ditutup pada
tanggal 3 Oktober 2020. Kahar mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan
seluruh informasi program. “Informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses
ke laman: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan silakan
disampaikan melalui email: beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id atau hotline: 0821
6755 6665. Jangan ke nomor lain,” pesannya.

Baca Juga :  Wajib Tahu ! Ini Cara Menerima Paket Barang Pesanan dari Kurir

Sementara itu, salah satu syarat
untuk mendaftar BU adalah peserta diwajibkan untuk membuat esai dengan tema
‘Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia’. Ia berharap, esai yang
dituliskan mampu menggambarkan prestasi calon penerima BU dengan jelas.

“Menulis esainya harus bisa
menggambarkan prestasi kalian karena kita sedang mencari karakter generasi
penerus bangsa. Kami akan melihat portofolio seluruh pendaftar termasuk
anak-anak di wilayah 3T karena beasiswa ini berskala nasional maka semua
memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” terangnya.

Beasiswa Unggulan memberi
kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3.
Kapuslapdik mengapresiasi animo masyarakat yang tinggi untuk mengikuti seleksi
ini. Hingga hari ketiga seleksi BU dibuka, tercatat sebanyak 31.800 orang telah
mendaftar. “Mari manfaatkan BU sebagai upaya mempersiapkan SDM unggul di masa
depan,” tutup dia.

KALTENGPOS.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
membuka beasiswa unggulan (BU) Tahun 2020. Kepala Pusat Layanan Pembiayaan
Pendidikan (Puslapdik), Abdul Kahar berharap, calon penerima Beasiswa Unggulan
(BU) dapat bersiap dan melakukan perencanaan studi yang baik ketika akan
melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Minimal setahun harus memikirkan
baik-baik rencana studi, agar Anda siap secara mental. Harus ada titik sambung
antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki,” ucap dia dalam keterangan
tertulis, Minggu (27/9).

Lebih lanjut, Abdul juga
menegaskan, perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang
cermat. Hal tersebut dilakukan karena menyangkut pemilihan program studi yang
sesuai minat, materi kuliah yang akan diambil, dan proposal riset/penelitian
yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.

Perlu diketahui, Program BU tahun
2020 mengalami beberapa penyesuaian ditengah pandemi Covid-19. Peserta yang
diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam
negeri.

Selain itu, untuk seleksi tahap
kedua, prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan. Jika
wawancara pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini
apabila perkembangan Covid-19 masih mengkhawatirkan maka teknis seleksi akan
menggunakan aplikasi virtual.

Baca Juga :  Kemenkes Tegaskan Tak Ada Vaksinasi Covid Mandiri

“Untuk tahun ini, wawacara tatap
muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman dengan
penerapan protokol kesehatan yang ketat,” ungkapnya.

Terkait ketentuan pendanaan, terdapat
perubahan kebijakan yang perlu dicermati. Pertama, beasiswa akan dikurangi atau
dipotong sebesar 5 persen dari keseluruhan biaya yang diberikan, apabila
mahasiswa memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan
3,25 untuk jenjang S2/S3.

Kedua, penerima BU yang
memperoleh indeks prestasi kurang dari 3,00 pada program S1 atau kurang dari
3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat
dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Penerima BU juga dapat dikenai
sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila menerima
beasiswa dari sumber lain. Seperti pindah Perguruan Tinggi dan/atau program
studi; berhenti dalam pendidikan; dan/atau mengundurkan diri sebagai penerima
BU.

“Bagi teman-teman yang sudah
mendapat KIP Kuliah, jangan mendaftar BU lagi. Jika sudah dapat bantuan UKT
juga harus pilih salah satu,” jelas dia.

Pendaftaran BU akan ditutup pada
tanggal 3 Oktober 2020. Kahar mengingatkan agar calon pendaftar memperhatikan
seluruh informasi program. “Informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat mengakses
ke laman: beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id. Jika ada pertanyaan silakan
disampaikan melalui email: beasiswa.unggulan@kemdikbud.go.id atau hotline: 0821
6755 6665. Jangan ke nomor lain,” pesannya.

Baca Juga :  Wajib Tahu ! Ini Cara Menerima Paket Barang Pesanan dari Kurir

Sementara itu, salah satu syarat
untuk mendaftar BU adalah peserta diwajibkan untuk membuat esai dengan tema
‘Aku Generasi Unggul Kebanggaan Bangsa Indonesia’. Ia berharap, esai yang
dituliskan mampu menggambarkan prestasi calon penerima BU dengan jelas.

“Menulis esainya harus bisa
menggambarkan prestasi kalian karena kita sedang mencari karakter generasi
penerus bangsa. Kami akan melihat portofolio seluruh pendaftar termasuk
anak-anak di wilayah 3T karena beasiswa ini berskala nasional maka semua
memiliki kesempatan yang sama untuk berkompetisi,” terangnya.

Beasiswa Unggulan memberi
kesempatan bagi orang-orang yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3.
Kapuslapdik mengapresiasi animo masyarakat yang tinggi untuk mengikuti seleksi
ini. Hingga hari ketiga seleksi BU dibuka, tercatat sebanyak 31.800 orang telah
mendaftar. “Mari manfaatkan BU sebagai upaya mempersiapkan SDM unggul di masa
depan,” tutup dia.

Terpopuler

Artikel Terbaru