28.4 C
Jakarta
Saturday, September 21, 2024

Tjahjo Sebut Ibu Kota Negara Baru Bukan Daerah Otonom tapi Semacam BSD

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
telah resmi mengumumkan ibu kota negara pindah ke sebagian Kabupaten Penajam
Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, wilayah yang
dijadikan ibu kota baru tersebut nantinya tidak akan berbentuk daerah otonom.

“Yang saya pahami ibu kota baru ini bukan
merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten, atau dibentuk kotamadya,
tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur, kalau di wilayah kita ya ada
BSD,” kata Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,
Selasa (27/8).

Tjahjo menuturkan, Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah memiliki cetak biru (blueprint)
pemindahan ibukota. Menurut dia, secara infrastruktur Kabupaten Penajam Paser
Utara dan Kukar berdekatan dengan Samarinda dan Balikpapan.

Baca Juga :  Terkait Latsar, Buat Para CPNS Simak Penjelasan LAN Ini

“Antara Kukar dan Paser itu berdekatan dengan
Samarinda dan Balikpapan. (Pertimbangan) Yang kedua, ada pelabuhan laut
dalamnya ada tangki BBM-nya. Kemudian dua bandara ada di situ,” jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini pun memastikan,
secara geologi daerah yang dipilih menjadi ibu kota bukan merupakan wilayah
yang dilalui patahan atau sesar, sehingga tidak rawan gempa. Bahkan tanah
negara juga sudah disiapkan di wilayah itu.

“Makanya ini secara terpadu semua sedang
disinkronkan oleh Bappenas. Tugas administrasi Depdagri kan tata kelola
pemerintahan, nanti dikoordinasikan oleh Setneg,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi telah
mengumumkan akan memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan Timur,
tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Baca Juga :  Fedrik Adhar, Jaksa yang Tangani Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur
Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik menyatakan,
pihaknya telah berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait
wacana pemindahan ibu kota. Menurutnya, dia meminta Anies untuk memikirkan
bentuk pemerintahan Jakarta ke depan.

“Saya katakan sama Pak Anies tolong pedomani
apapun bentuk pemerintahan yang diinginkan oleh DKI Jakarta. Ke depan haruslah
menjadi sebuah pemerintahan yang efektif dan efisien,” ucap Akmal.

Menurut Akmal, tata kelola pemerintahan bukan
Kemendagri yang memutuskan. Namun atas usulan pemerintah DKI Jakarta yang
nantinya akan diputuskan oleh Presiden bersama dengan DPR RI.

“Tentu DKI yang mengusulkan, nanti kita bahas
melalui Kemendagri untuk Undang-Undangnya seperti apa formatnya nanti ke
depan,” tukas Akmal.(JPG)

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi)
telah resmi mengumumkan ibu kota negara pindah ke sebagian Kabupaten Penajam
Paser Utara dan Kutai Kartanegara (Kukar), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Merespons hal ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyebut, wilayah yang
dijadikan ibu kota baru tersebut nantinya tidak akan berbentuk daerah otonom.

“Yang saya pahami ibu kota baru ini bukan
merupakan daerah otonomi baru dibentuk satu kabupaten, atau dibentuk kotamadya,
tidak. Ini seperti Putrajaya di Kuala Lumpur, kalau di wilayah kita ya ada
BSD,” kata Tjahjo di kantornya, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,
Selasa (27/8).

Tjahjo menuturkan, Badan Perencanaan
Pembangunan Nasional (Bappenas) sudah memiliki cetak biru (blueprint)
pemindahan ibukota. Menurut dia, secara infrastruktur Kabupaten Penajam Paser
Utara dan Kukar berdekatan dengan Samarinda dan Balikpapan.

Baca Juga :  Terkait Latsar, Buat Para CPNS Simak Penjelasan LAN Ini

“Antara Kukar dan Paser itu berdekatan dengan
Samarinda dan Balikpapan. (Pertimbangan) Yang kedua, ada pelabuhan laut
dalamnya ada tangki BBM-nya. Kemudian dua bandara ada di situ,” jelasnya.

Politikus PDI Perjuangan ini pun memastikan,
secara geologi daerah yang dipilih menjadi ibu kota bukan merupakan wilayah
yang dilalui patahan atau sesar, sehingga tidak rawan gempa. Bahkan tanah
negara juga sudah disiapkan di wilayah itu.

“Makanya ini secara terpadu semua sedang
disinkronkan oleh Bappenas. Tugas administrasi Depdagri kan tata kelola
pemerintahan, nanti dikoordinasikan oleh Setneg,” imbuhnya.

Sekadar informasi, Presiden Jokowi telah
mengumumkan akan memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan Timur,
tepatnya di Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara.

Baca Juga :  Fedrik Adhar, Jaksa yang Tangani Kasus Novel Baswedan Meninggal Dunia

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur
Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Akmal Malik menyatakan,
pihaknya telah berdiskusi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait
wacana pemindahan ibu kota. Menurutnya, dia meminta Anies untuk memikirkan
bentuk pemerintahan Jakarta ke depan.

“Saya katakan sama Pak Anies tolong pedomani
apapun bentuk pemerintahan yang diinginkan oleh DKI Jakarta. Ke depan haruslah
menjadi sebuah pemerintahan yang efektif dan efisien,” ucap Akmal.

Menurut Akmal, tata kelola pemerintahan bukan
Kemendagri yang memutuskan. Namun atas usulan pemerintah DKI Jakarta yang
nantinya akan diputuskan oleh Presiden bersama dengan DPR RI.

“Tentu DKI yang mengusulkan, nanti kita bahas
melalui Kemendagri untuk Undang-Undangnya seperti apa formatnya nanti ke
depan,” tukas Akmal.(JPG)

 

Terpopuler

Artikel Terbaru